Kaum kolonis itu membuang limbah ke aliran Wadi Al-Auja, dengan tujuan mencemarinya sehingga membuat warga Palestina tidak dapat menggunakannya atau berjalan-jalan di sekitar aliran air tersebut, menurut pengawas umum organisasi Al-Baidar yang membela hak-hak suku Arab Badui, Hassan Mlihat, kepada WAFA.
Milhat menambahkan bahwa polisi pendudukan hari ini juga mengeluarkan tiket bagi pengemudi traktor pertanian dari masyarakat Arab Badui di wilayah sekitar, yang datang untuk mengambil air dengan mengisi tangki mereka untuk keperluan minum serta memberi minum ternak mereka.
Dia mengatakan bahwa membuang sampah dan membuangnya ke mata air merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat dalam jangka pendek dan panjang, serta bahaya lingkungan yang akan terjadi.
Mlihat menegaskan, tindakan tersebut melanggar hukum Organisasi Kesehatan Dunia dan hukum humaniter internasional.
Sumber: WAFA-OANA
Baca juga: AS prihatin Israel gunakan data intel untuk menyasar warga sipil Gaza
Baca juga: Film dokumenter penderitaan Palestina menang penghargaan di Berlin
Baca juga: Pemimpin dunia hanya melongo genosida terulang persis sama di Gaza
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024