"Kelaparan tidak bisa dijadikan senjata, masalah kemanusiaan tidak dapat dipolitisasi, dan bencana kemanusiaan yang diperburuk oleh ulah manusia tidak dapat diterima,” kata Duta Besar China Fu Cong dalam pengarahan Dewan Keamanan PBB mengenai Gaza pada Selasa.
China menyeru Israel untuk “memenuhi kewajiban berdasarkan hukum kemanusiaan internasional dan memperhatikan seruan besar komunitas internasional,” Fu mengatakan Tel Aviv harus “mengambil tindakan nyata untuk memastikan masuknya pasokan kemanusiaan dalam skala besar ke Gaza dengan cepat dan aman.”
"Resolusi Dewan Keamanan yang berarti memperluas akses kemanusiaan di dalam Gaza jelas belum terwujud,” ujarnya.
“Penting untuk mengkaji alasan mengapa resolusi tersebut tidak dilaksanakan secara efektif,” kata Fu, seraya menyerukan distribusi pasokan kemanusiaan yang aman dan teratur di seluruh Gaza, dan kerja sama dengan PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya.
Dalam referensi yang jelas merujuk pada Amerika Serikat, Duta Besar Fu mengatakan: “Kami menyeru negara bersangkutan agar bekerja lebih keras untuk mendorong keinginan politik pihak terkait agar secara efektif menghilangkan hambatan yang mencegah masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar ke Gaza.
“Realisasi segera gencatan senjata yang langgeng dan peluncuran awal solusi dua negara” kedua hal itu diperlukan untuk menyelamatkan nyawa orang yang tidak bersalah, kata Fu.
Israel, pengabai resolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan gencatan senjata, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2023 oleh kelompok Palestina Hamas. Hampir 38.000 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, tewas sejak saat itu, dan lebih dari 87.000 lainnya terluka, demikian menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari delapan bulan peperangan dengan Israel, sebagian besar wilayah Jalur Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan wilayah tersebut.
Israel dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan agar Israel segera menghentikan operasi militer di kota Rafah, kota lebih dari satu juta warga Palestina berlindung dari perang sebelum wilayah tersebut diserang pada 6 Mei.
Sumber: Anadolu
Baca juga: China kembali desak Israel penuhi kewajiban kemanusiaan di Gaza
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024