Perguruan tinggi inilah yang kami minta untuk mengambil peran dalam hal kelembagaan untuk mengayomi mereka calon wirausaha.
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu, meminta perguruan tinggi terlibat dalam upaya pengembangan wirausaha baik sebagai pendamping maupun sebagai angel investor.

"Saat ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang memiliki program pengembangan wirausaha atau UKM, ini sangat baik. Mendampingi calon wirausaha dari mulai membuat proposal hingga prototipe," kata Mari Elka Pangestu dalam acara talkshow "KOMPeK 16th Strengthening Domestic Trade to Engage in 2015 ASEAN Economic Community", di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, saat ini mulai berkembang istilah baru di dunia wirausaha yakni start up atau angel investor, dimana perguruan tinggi bisa mengambil peran di dalamnya.

Angel investor adalah pihak yang bersedia mendanai wirausaha pemula untuk menjalankan usahanya.

"Bill Gates dan Steve Jobs dulu memulai usahanya dari garasi dan mereka mendapatkan angel investor. Memang di negara lain angel investor sudah menjadi budaya, di Indonesia sudah mulai dikenal," katanya.

Pihaknya mengidentifikasi lima hambatan utama wirausaha dalam berkembang yakni keterbatasan sumber daya manusia (SDM), keterbatasan akses teknologi, keterbatasan akses pasar, keterbatasan akses pembiayaan, dan lemahnya kelembagaan.

"Perguruan tinggi inilah yang kami minta untuk mengambil peran dalam hal kelembagaan untuk mengayomi mereka calon wirausaha," katanya.

Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), kata Mari, juga menjadi kunci sukses dalam menghadapi ASEAN Economic Community (AEC) 2015.

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisita dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah sejak 2007 hinga 2013 telah melakukan sertifikasi sebanyak 58.627 tenaga kerja pariwisata di bidang hotel dan restoran, spa, biro perjalanan, jasa boga, MICE maupun pemandu wisata (tour guide).

Hal itu mengacu dari implementasi "Mutual Recognition Agreement (MRA) on Tourism Professionals" yang menyepakati 32 standar profesi bidang pariwisata.

Dalam penguatan SDM ekonomi kreatif, Kemenparekraf telah melakukan berbagai program peningkatan kapasitas untuk para pelaku kreatif maupun memfasilitasi peningkatan kemampuan usaha dalam inkubator bisnis, sebagai upaya memunculkan para entrepreneur kreatif yang mampu terjun ke pasar global.

(H016)

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014