Pariaman (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman, Sumatera Barat meningkatkan sosialisasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan provinsi setempat yang akan dilaksanakan 13 Juli 2024.

"Kami melakukan sosialisasi PSU DPD RI, yang pertama dengan menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama agar bisa memberdayakan para mubaligh," kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Masyarakat dan SDM KPU Kota Pariaman Fitra Yandi di Pariaman, Selasa.

Baca juga: KPU Pasaman Barat terima 302.787 lembar surat suara PSU Pemilu DPD RI

Mubaligh tersebut, lanjutnya akan menyampaikan terkait dengan PSU DPD RI kepada jamaah saat ceramah dan bertemu dengan masyarakat.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah meminta badan ad hoc yang ada di KPU Pariaman agar bekerja sama dengan pemerintah desa serta pengurus masjid dan mushala untuk menyosialisasikan terkait dengan PSU.

"Kami juga meminta badan ad hoc juga membuat kegiatan kreatifitas di desa dan kelurahan masing-masing, apakah mereka melakukan kampanye atau kegiatan lainnya," katanya.

Baca juga: Menilik kesiapan KPU menggelar PSU DPD Sumbar

Ia menyampaikan puncak dari kegiatan sosialisasi tersebut yaitu pada saat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengantarkan surat pemberitahuan dilakukan pemungutan suara yang dilengkapi dengan brosur kepada pemilih.

Di dalam brosur tersebut, lanjutnya terdapat ajakan memilih, daftar calon tetap DPD RI, serta persyaratan yang perlu dibawa saat memilih ke Tempat Pemungutan Suara.

KPU Pariaman, kata dia juga menggiatkan sosialisasi di media massa serta memanfaatkan media sosial agar pengguna media sosial di daerah itu mengetahuinya.

"Kami termasuk teman-teman ad hoc, setiap hari mengunggah terkait sosialisasi PSU di seluruh akun media sosial yang dimiliki," ujar dia.

Baca juga: KPU Bukittinggi tunggu petunjuk teknis PSU Pemilu Anggota DPD RI

Unggahan di media sosial terkait sosialisasi PSU tersebut, lanjutnya dilakukan tidak saja di akun milik KPU namun juga pribadi yang dilakukan setiap hari.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan memasifkan sosialisasi terkait pemungutan suara ulang atau PSU calon anggota DPD RI periode 2024-2029, guna meningkatkan partisipasi pemilih.

Baca juga: Emma Yohanna ungkap kekecewaan usai MK putuskan PSU DPD

"Berhubung tidak ada kampanye dalam tahapan PSU, KPU akan memasifkan sosialisasi kepada masyarakat," kata Komisioner KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang.

Hal tersebut disampaikan Ory Sativa untuk mengantisipasi potensi penurunan tingkat partisipasi pemilih pada saat PSU calon anggota DPD RI dilaksanakan. Apalagi, Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 menyampaikan tidak boleh ada kampanye selama tahapan PSU.

Baca juga: Calon DPD RI peraih suara terbanyak tanggapi putusan MK terkait PSU

Pewarta: Rahmatul Laila
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024