Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali melalui Perumda Pasar Giri Sedana melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pembelian gabah petani Badung dengan para Pekaseh atau ketua subak se-Badung.
“Kami menjalin kerja sama dengan para Pekaseh yang ada di Badung dengan kebijakan pemasaran beras dan pembelian gabah petani guna membeli semua hasil dari petani,” ujar Bupati Nyoman Giri Prasta saat menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut di Mangupura, Kamis.
Baca juga: Pemkab Badung tingkatkan kemampuan desain mode bagi pelaku UMKM
Selain itu, program tersebut diharapkan juga dapat meningkatkan konsumsi produk-produk pertanian lokal yang dihasilkan para petani di Kabupaten Badung oleh masyarakat.
“Kami akan gerakkan semua ini dengan baik sehingga kerja sama Perumda Pasar Pangan ini bisa terlaksana dengan baik agar ke depannya masyarakat yang ada di ini memakai dan mengkonsumsi produk lokal,” kata dia.
Bupati Giri Prasta mengungkapkan dengan dijalankannya program itu diharapkan dapat mewujudkan prinsip bela dan beli untuk mewujudkan bangga menjadi petani.
Menurut dia, Pemkab Badung juga telah memiliki sejumlah program yang dijalankan dari hulu hingga hilir untuk terus mendorong sektor pertanian.
Baca juga: Pemkab Badung Bali tawarkan investasi di wilayah tengah dan utara
Pewarta: Fikri Yusuf/Rolandus Nampu
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.