Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam keterangan persnya diterima di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan serangan yang keji dan tidak berperikemanusiaan itu terjadi di zona “aman” yang telah ditetapkan oleh Israel sendiri untuk rakyat Palestina.
Serangan maut itu, menurut keterangan tersebut, jelas merupakan suatu pengabaian dan tindakan tidak menghormati nyawa manusia serta bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional, hak asasi manusia, dan hukum internasional.
Wisma Putra menegaskan bahwa Malaysia tetap mendukung teguh rakyat Palestina dan sangat menentang kekerasan dan kekejaman yang terus-menerus dilakukan rezim Israel.
Kekerasan yang terus berlangsung itu secara jelas melanggar Resolusi Majelis Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2735 (2024), kata Kemenlu.
Resolusi itu berisi seruan untuk menghentikan peperangan, melindungi masyarakat awam, dan memberikan akses bantuan kemanusiaan tanpa halangan di Gaza.
Masyarakat internasional perlu mengambil tindakan segera dan tegas untuk mengakhiri kekerasan itu serta menuntut pemimpin-pemimpin Israel untuk bertanggung jawab atas kejahatan yang tidak berperikemanusiaan itu, menurut keterangan itu.
Baca juga: Sekjen GCC kecam pemboman Israel di Kamp Nuseirat
Baca juga: Sedikitnya 30 tewas akibat serangan Israel di kamp pengungsi Rafah
Situasi di kamp pengungsi Maghazi pasca serangan Israel
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024