Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar.
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan bersama dengan PT Bursa Komoditi Nusantara (CFX) berkomitmen untuk mengembangkan pasar kripto dalam negeri dengan memastikan ekosistem yang aman, inovatif, dan transparan.

Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Kasan, di Jakarta, Selasa, mengatakan penyelenggaraan perdagangan pasar fisik aset kripto Indonesia berkembang secara cepat dan dinamis. Sehingga kebutuhan terhadap pembentukan ekosistem kripto yang inklusif dan terintegrasi menjadi hal yang penting untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan.
 
"Kami terus berupaya untuk menciptakan regulasi yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan pasar. Ini termasuk peningkatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perdagangan aset kripto dapat beroperasi dengan aman dan terpercaya," katanya.
 
Oleh karena itu, dirinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem yang kondusif.
 
Lebih lanjut, Direktur Utama CFX Subani mengatakan, pihaknya mempunyai visi dan misi yang besar, salah satunya menjadi yang terdepan dalam infrastruktur aset digital dan menetapkan tolak ukur untuk industri tersebut.
 
Selain itu, dirinya ingin CFX mempercepat adopsi aset digital serta memastikan kepatuhan ketat terhadap regulasi yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan, serta mendorong inovasi di sektor kripto.
 
"Kami bangga menjadi bagian dari pengembangan pasar aset digital yang aman dan transparan di Indonesia. CFX berkomitmen untuk memfasilitasi ekosistem yang kokoh yang melindungi kepentingan investor dan mempromosikan integritas pasar aset kripto," kata Subani.
 
Subani menyampaikan untuk mewujudkan ekosistem yang aman tersebut, pihaknya mendorong para Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) untuk bergabung sebagai anggota bursa, serta berupaya memperkuat ekosistem kripto sesuai regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti.
 
"Sejauh ini, lebih dari 70 persen volume perdagangan aset kripto di Indonesia berada di bawah pengawasan ketat CFX. Terdapat 10 CPFAK yang telah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dan untuk CPFAK yang belum bergabung saat ini sedang aktif dalam upaya pemenuhan regulasi untuk menjadi anggota bursa," katanya pula.
Baca juga: INDODAX sebut pasar token RWA diprediksi capai 16 triliun dolar AS
Baca juga: Analis: Pasar kripto tertekan hadapi keputusan suku bunga The Fed

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024