Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkot Serang Subagyo, di Serang, Rabu, mengatakan telah melakukan mediasi antara Pemkot Serang, Polresta Serang Kota dengan kuasa hukum dan ahli waris SDN Kuranji.
"Minggu kemarin kita meminta mediasi yang dimediasi oleh Kapolres. Sudah ada pembicaraan dengan kuasa hukum ahli waris dan ini masih menjadi bahan diskusi kita di Pemkot," katanya.
Menurutnya ada beberapa kelemahan baik dari Pemkot Serang maupun ahli waris, selain itu juga ada beberapa hal yang disampaikan dan menjadi keinginan dari ahli waris.
Baca juga: Sekolah disegel ahli waris pemilik lahan, siswa SD ini belajar di pekarangan
Selama satu tahun ini kendalanya yakni terkait dengan teknis penyelesaian. Beberapa hal yang disampaikan sudah mengerucut pada kesepakatan. Akan tetapi masih ada hal yang belum pada titik temu penyelesaiannya.
"Tinggal bahannya yang didiskusikan, keinginan antara ahli waris dengan Pemkot Serang belum ada kesimpulan. Mudah-mudah tidak lama lagi ada keputusannya," katanya.
Sebelumnya, hari pertama masuk SDN Kuranji di Kelurahan Kuranji, Kota Serang, Banten, Senin, masih disegel oleh seseorang yang mengaku sebagai ahli waris.
Pantauan ANTARA saat di lokasi sekolah masih tersegel menggunakan kayu dan pagar bambu menutupi gerbang sekolah. Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di samping sekolah.
Kepala SDN Kuranji, Kota Serang, Nanah Nurjanah, mengatakan penyegelan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu, pada 25 Agustus 2023 hingga kini.
Baca juga: BPKAD turunkan tim penyelesaian SD yang disegel di Lombok Tengah
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.