Kami tentunya memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah di swasta. Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah
Depok (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Jawa Barat, memastikan 51 calon peserta didik yang dianulir penerimaannya di SMAN saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur Prestasi Rapor dapat bersekolah di swasta.
"Kami tentunya memfasilitasi anak-anak agar dapat bersekolah di swasta. Ini merupakan langkah pertama yang kami lakukan agar anak-anak tersebut bisa bersekolah," kata Sekretaris Disdik Depok Sutarno di Depok, Kamis.
Baca juga: Disdik Jabar batalkan penerimaan 51 CPD jalur PPDB SMAN di Depok
"Kami terus memantau agar 51 siswa ini dapat bersekolah secepatnya. Jangan sampai mereka tidak dapat sekolah," kata Sutarno.
Menurutnya, jika anak-anak tersebut sudah mau bersekolah di swasta, maka tidak masalah dengan psikologisnya. "Namun semuanya tetap kami pantau, evaluasi, dan monitoring terus agar anak-anak dapat bersekolah," ujarnya.
Sutarno juga menjelaskan bagi pihak-pihak yang melakukan kecurangan dalam PPDB melalui jalur Prestasi Rapor tersebut akan mendapat sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Bey khawatirkan masa depan bangsa usai ada manipulasi nilai rapor PPDB
Baca juga: Pj Gubernur Jabar: 260 siswa yang dianulir dari PPDB jalur zonasi
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.