Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Resort Kota Denpasar tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap wisatawan asal Swedia berinisial SR (26) di sebuah hotel di Kuta, Kabupaten Badung yang terjadi pada Jumat (21/2).

"Kami sedang pendalaman sampai sejauh mana kebenaran dari laporan itu," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Djoko Hariutomo, Senin.

Menurut dia, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban termasuk telah melakukan visum untuk melengkapi laporan pemerkosaan itu.

SR melaporkan kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial FF (28) dari Jember, Jawa Timur, di dalam kamar tempatnya menginap pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 Wita.

Setelah menerima laporan korban, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Polresta Denpasar kemudian langsung memeriksa korban dan melakukan visum.

Selain diperkosa, korban mengalami sejumlah memar karena melakukan perlawanan.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014