Cengkareng.
"Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya 2024, kita melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas)!Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya di Jakarta, Selasa.
Ridha menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain penertiban parkir liar, Ridha juga menyampaikan bahwa Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di area tersebut.
Baca juga: Polisi tindak 25.827 pelanggar hingga hari ke-7 Operasi Patuh Jaya
Kepala Seksi Pengendalian Operasional Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Afandi Nofrisal menjelaskan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti parkir liar yang berlokasi di sekitar apartemen itu.
"Total kendaraan yang kami angkut kurang lebih ada 32 kendaraan, dengan rincian sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak di tempat dengan dikempesin dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan," katanya.
Afandi juga mengimbau para pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
Baca juga: Pelanggar lalin Operasi Patuh Jaya di Jakbar didominasi roda dua
Operasi Patuh Jaya 2024 ini merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan adanya penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.