Kami sudah mendapat sejumlah masukan yang sangat berarti, kami juga ingin meminta masukan tentang kegiatan Tim Terpadu (Timdu), mekanisme kerjanya dan apa saja yang dilakukan dan dihasilkan dalam menangani konflik SAD dengan PT Asiatic, karena inform
Jambi (ANTARA Jambi) - Tim terpadu konflik sosial Kabupaten Batanghari, Jambi, memaparkan penyelesaian konflik lahan antara warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Asiatic Persada, kepada Tim Mabes Polri di Kesbangpolinmas Batanghari, Rabu.

Pemaparan kepada empat anggota Tim Mabes Polri tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan SAD kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang kemudian diteruskan ke Mabes Polri.

Dalam laporan warga SAD kepada Kompolnas antara lain menyebutkan Kapolres Batanghari AKBP Robert A Sormin dinilai terlalu arogan dalam penyelesaian kasus konflik lahan antara warga SAD dengan PT Asiatic Persada.

Ketua Tim Investigasi Mabes Polri Kombes Sukisto mengatakan, kedatangan tim bertujuan untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat SAD berkaitan dengan masalah konflik lahan tersebut.

"Kami sudah mendapat sejumlah masukan yang sangat berarti, kami juga ingin meminta masukan tentang kegiatan Tim Terpadu (Timdu), mekanisme kerjanya dan apa saja yang dilakukan dan dihasilkan dalam menangani konflik SAD dengan PT Asiatic, karena informasi di lapangan ada beberapa pihak yang masih belum bisa menerima kesepakatan yang dibuat Timdu," katanya.

Untuk itu, Tim Mabes Polri mengaharapkan bisa diberikan masukan yang riil, karena berdasarkan pengaduan masyarakat Timdu belum bekerja secara maksimal.

Berdasarkan pengaduan dari warga SAD, Kapolres Batanghari juga dinilai bertindak arogan, mengintimidasi masyarakat dan lainnya, dan laporan tersebut langsung dicek kebenarannya oleh Mabes Polri untuk ditindaklanjuti, katanya.

"Apakah akan diaudit atau bagaimana, dan akan diketahui fakta di lapangan seperti apa, sehingga langkah-langkah yang sudah dilakukan akan diketahui berdasarkan keterangan Timdu Batanghari," katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Batanghari Sinwan SH, yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan, Timdu Batanghari sudah berjalan dan melaksanakan tugasnya dengan maksimal, diharapkan persoalan konflik warga SAD dengan Asiatic Persada dapat selesai dengan aman dan tertib.

Sekretaris Tim Terpadu Batanghari Farizal menjelaskan awalnya Timdu Batanghari dibentuk oleh Bupati Batanghari, dan Timdu telah melaksanakan rapat-rapat dalam menangani konflik.

Hingga saat ini sudah terjadwal rapat Timdu sebanyak 40 kali untuk menangani berbagai konflik yang ada di wilayah Batanghari khususnya menangani persoalan warga SAD dengan Asiatic Persada.

Kabag Hukum Setda Batanghari Juliando Nainggolan mengatakan, sebelum Timdu terbentuk sudah dibentuk kelompok kerja (Pokja) sehingga Timdu bekerja berdasarkan tugas Pokja yaitu menangani segala persoalan konflik, termasuk konflik antara SAD dengan Asiatic.

"Cukup banyak konflik yang ditangani Timdu, namun masih terfokus pada persoalan Asistic dengan warga SAD," katanya.

(KR-NF/E003) 

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014