Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan pemerintah senantiasa berupaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak untuk memfasilitasi kehidupan terbaik bagi masyarakat.
"Komitmen tersebut senantiasa diwujudkan oleh pemerintah melalui berbagai program yang diberikan kepada anak Indonesia mulai dari kandungan, berkembang, dan menuju dewasa," kata Moeldoko saat menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional 2024 melalui akun Instagram @dr_moeldoko di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, program tersebut meliputi pemenuhan gizi ibu hamil dan balita untuk mencegah terjadinya stunting, yang diiringi dengan berbagai program untuk mendorong kabupaten/kota menciptakan lingkungan serta pelayanan terbaik bagi anak.
Pelayanan yang terbaik bagi anak, kata Moeldoko, juga termasuk menjadikan kabupaten/kota layak bagi anak, sehingga anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan tinggalnya.
Untuk memastikan hak pendidikan dapat diterima oleh setiap anak Indonesia, kata Moeldoko, pemerintah juga memiliki program Indonesia Pintar sebagai akses bagi setiap anak Indonesia terhadap pendidikan berkualitas sejak sekolah dasar sampai dengan kuliah.
Baca juga: HAN 2024, semua pihak diimbau penuhi hak anak agar mereka gembira
"Tidak berhenti di situ, saat ini pemerintah telah merampungkan penyusunan desain besar manajemen talenta nasional guna memastikan putra-putri terbaik bangsa mendapatkan akses pembinaan dan pengembangan diri pada bidang riset dan inovasi, seni dan budaya, serta olahraga sehingga mampu menjadi bangsa besar yang memiliki daya tawar tinggi," katanya.
Pada momentum Hari Anak Nasional 2024, Moeldoko mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada orangtua, masyarakat, serta seluruh elemen bangsa yang telah berjibaku bersama pemerintah dalam menurunkan angka stunting, kekerasan terhadap anak, hingga pencegahan perkawinan anak di bawah usia.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk tidak lelah senantiasa menciptakan lingkungan yang layak bagi anak," katanya.
Baca juga: KPAI ingatkan kasus pemenuhan hak anak disabilitas belum maksimal
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024