Untuk PNBP kurang lebih dari Badan Layanan Umum (BLU) ada Rp3,6 miliar yang menjadi pendapatan negaraJakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam di kawasan Jembrana, Bali telah menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp3,6 miliar hingga Juli 2024.
“Untuk PNBP kurang lebih dari Badan Layanan Umum (BLU) ada Rp3,6 miliar yang menjadi pendapatan negara,” ujar Sekretaris Ditjen Perikanan Budi Daya KKP Gemi Triastutik dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, kerja sama budi daya itu juga telah menghasilkan benih bening lobster (BBL) untuk dimanfaatkan di luar wilayah Indonesia atau dibawa ke luar negeri sebanyak 901.673 ekor.
Sementara untuk BBL hasil budi daya di Pulau Dewata yang dibudidayakan di dalam negeri mencapai 84.741 ekor.
“Kalau ditotal kurang benih 1 juta an ekor BBL dengan begitu implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan dia jalankan sudah 1 juta benih yang dilalulintaskan,” ujarnya pula.
Diketahui, KKP telah meluncurkan Permen KP Nomor 7 tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan pada Maret lalu yang diharapkan untuk membendung penyeludupan benih bening lobster ke negara tetangga.
Aturan ini merupakan upaya transformasi tata kelola tiga komoditas dengan mengedepankan prinsip keberlanjutan budi daya lobster serta menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari rantai pasok global lobster dunia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, kerja sama budi daya lobster dengan Vietnam mampu menghidupkan ekosistem budi daya lobster di Indonesia yang selama ini belum optimal, sehingga menjadi kendala perkembangan budi daya lobster nasional.
"Karena ekosistem (budi daya lobster) belum jalan optimal selama ini. Tapi dengan cara ini (kerja sama) ekosistemnya akan jalan. Contohnya soal pakan, selama ini kan mengandalkan ikan-ikan rucah hasil tangkapan, sementara di Vietnam sudah ada industrinya sendiri," ujar Trenggono.
Melalui kesepakatan kerja sama dua negara, pelaku usaha Vietnam yang ingin memanfaatkan benih bening lobster (BBL), harus melakukan kegiatan budi daya di Indonesia dengan menggandeng pelaku usaha lokal Indonesia. Dengan skema ini akan terjadi transfer teknologi hingga etos kerja yang sangat penting untuk perkembangan budi daya lobster Tanah Air.
Baca juga: KKP: Permen KP 7/2024 optimalkan pengelolaan lobster Indonesia
Baca juga: KKP setor PNBP Rp3,6 miliar dari budidaya lobster di dalam negeri
Baca juga: KKP: Permen KP 7/2024 optimalkan pengelolaan lobster Indonesia
Baca juga: KKP setor PNBP Rp3,6 miliar dari budidaya lobster di dalam negeri
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024