Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa adik tiri Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah yang juga menjabat Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman dalam kasus sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Prihasa Nugraha di Jakarta, Selasa.

Selain Haerul Jaman, KPK juga memeriksa anggota Komisi XI DPR sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar Wilayah Jawa I Ade Komaruddin.

Dalam sengketa surat dakwaan Pilkada Lebak, Ratu Atut diketahui merestui pemberian uang Rp1 miliar kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar untuk memenangkan permohonan keberatan yang diajukan pasangan Amir Hamzah dan Kasmin.

Uang tersebut berasal dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacara Amir Hamzah, Susi Tur Andayani yang juga bekas anak buah Akil.

Atas perbuatan tersebut, Atut dikenai pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara 3-15 tahun dan denda Rp150-750 juta.

Ada sejumlah anggota keluarga Atut yang menduduki jabatan pemerintahan di provinsi Banten dan tingkat pusat.

Mereka adalah almarhum Hikmat Tomet (suami Atut) mantan anggota Komisi V DPR, Andhika Hazrumy (anak pertama Atut) sebagai anggota DPD dari Provinsi Banten, Ade Rosi Khairunnisa (Istri Andhika) yang menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Serang.

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat (anak kedua Atut) menjadi calon anggota DPR, Tanto Warsono Arban (suami Andiara) menjadi calon anggota DPR RI, Heryani (ibu tiri Atut) menjabat Wakil Bupati Pandeglang, Ratu Tatu Chassanah (adik kandung Atut) yang menjadi Wakil Bupati Serang.

Tubagus Chaerul Jaman (adik tiri Atut) menjabat Wali Kota Serang dan Airin Rachmi Diany (istri Tubagus Chaeri Wardana) sebagai Wali Kota Tangerang Selatan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014