Jakarta (ANTARA News) - Wali Kota Serang yang juga adik tiri Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Haerul Jaman, mengaku tidak tahu menahu terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten yang bermasalah dan menjadikan Atut sebagai tersangka korupsi.

"Keterkaitan Pilkada Lebak itu kami tidak tahu," kata Haerul di Kantor KPK, Jakarta, Selasa.

Meskipun begitu, kedatangannya ke KPK adalah sebagai saksi atas kakaknya sebagai tersangka dalam Pilkada Lebak.

"Terkait Bu Atut saja. Saksi buat Bu Atut. Hanya sebagai saksi saja," kata orang nomor satu di Kota Serang itu.

"(Oleh Penyidik KPK) ditanya kenal Ibu (Atut), Pak Wawan (Tubagus Chaeri Wardana). Iya memang kan ada keterkaitan famili," kata dia.

Pemeriksaan itu merupakan salah satu upaya KPK dalam mengembangkan berbagai kasus yang membelit Atut. Beberapa di antaranya kasus korupsi dalam Pilkada Lebak dan alat kesehatan Banten.

Dalam sengketa surat dakwaan Pilkada Lebak, Ratu Atut disebut merestui pemberian uang Rp1 miliar kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Uang tersebut berasal dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacara dan juga anak buah Akil, Susi Tur Andayani.

Atut juga diduga melakukan pemerasan dalam pengadaan proyek alkes Banten yang merugikan keuangan negara. (*)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014