Dari proses perekrutan yang cepat tanpa mengindahkan pendidikan politik, hanya memunculkan caleg yang berpotensi korupsi,
Yogyakarta (ANTARA News) - Siapapun calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam gerakan antikorupsi, kata calon anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta Dwi Rusjiati Agnes (37).

"Yang pasti Undang-Undang (UU) Pemilu kan mengatur tentang larangan money politics. Itu kan sebenarnya menjadi cambuk bagi caleg agar ketika seterusnya terjun di parlemen senantiasa menghindari politik uang sehingga dapat menjadi panutan bagi masyarakat," kata Agnes di Yogyakarta, Rabu.

Menurut perempuan kelahiran Kabupaten Gunung Kidul itu, apabila mulai dari sekarang setiap caleg yang akan bertarung dalam pesta politik 2014 mampu memberikan teladan dengan menghindari praktik politik uang, akan memiliki kemungkinan praktik koruptif ketika menjabat dapat dihindari.

"Seorang caleg dinilai siap tidak melakukan korupsi, justru ketika berawal dari sekarang mereka berani mendeklarasikan tidak menggunakan politik uang," kata Agnes yang mengaku telah mendeklarasikan antipolitik uang bersama-sama caleg perempuan lainnya beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, ia menilai, proses rekrutmen partai politik dalam pengangkatan caleg perlu direkontruksi ulang. Proses rekrutmen hingga penentuan daftar calon tetap (DCT) yang terlalu singkat akan memunculkan caleg-caleg instan yang rawan melakukan korupsi.

"Dari proses perekrutan yang cepat tanpa mengindahkan pendidikan politik, hanya memunculkan caleg yang berpotensi korupsi," katanya.

Sementara, menurut alumnus Universitas Sanata Dharma Yogyakarta itu, peran serta masyarakat sebagai konstituen juga diperlukan untuk menghindari potensi politik uang yang dilakukan caleg.

Ia mengatakan di samping dari sisi internal caleg, terkadang praktik politik uang itu juga didorong dari faktor eksternal di sekitarnya. Tuntutan dari masyarakat yang berlebihan terhadap kemampuan calon, menurut dia, juga dapat menjadi pemicu munculnya politik uang.

"Misalnya adanya kasus korupsi anggota DPRD Gunung Kidul beberapa waktu lalu, itu juga bisa akibat peran serta masyarakat. Tuntutan yang tidak riil, membuat teman-teman legislatif yang tidak memiliki pegangan prinsip akan "manut" pada konstituen sehingga mengeluarkan banyak uang yang mereka tidak tahu ke mana harus menutupnya. Itulah yang menggiring mereka pada praktik korupsi," katanya yang juga Koordinator Wilayah Yogyakarta Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika itu.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014