Denpasar (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali menyambut baik permintaan maaf yang disampaikan oleh saudara perempuan Schapelle Leigh Corby kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia.

"Saya rasa itu merupakan langkah dan bagian tingkah laku yang baik," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Wilayah Provinsi Bali, Sunar Agus, di Denpasar, Kamis.

Meski keluarga wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu telah meminta maaf yang disampaikan oleh Mercedes Corby, penilaian terhadap Schapelle tetap dilakukan setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia menyatakan bahwa permintaan maaf itu bisa memengaruhi semua perkembangan yang terjadi di lapangan setelah penayangan wawancara eksklusif dengan stasiun televisi dari negeri kanguru, Channel 7.

Saat ini tim dari Kemenkumham Bali bersama dengan Balai Pemasyarakatan Provinsi Bali telah menyusun laporan berkaitan dengan aktivitas dan perilaku Corby setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Di Kuta, Kabupaten Badung, Mercedes didampingi suaminya, Wayan Widyartha, kepada sejumlah media, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia pascapenayangan wawancara itu.

"Dari lubuk hati, saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia jika wawancara saya dalam televisi Australia menyebabkan tidak menyenangkan. Saya meminta maaf jika kata-kata saya tidak menunjukkan rasa hormat kepada Indonesia," kata Mercedes kepada sejumlah awak media di kediamannya di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis.

Dalam pernyataan singkatnya itu, Mercedes enggan berkomentar lebih lanjut ketika awak media menanyakan dirinya apabila Schapelle ditarik kembali ke dalam penjara.

Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014