Banyak anak di Indonesia yang seharusnya hidup bahagia dan ceria, tetapi karena masalah perekonomian, mereka terpaksa bekerja pada usia yang belum seharusnyaCirebon (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor mengajak masyarakat Indonesia, untuk mencegah eksploitasi terhadap anak dengan melarang segala bentuk kegiatan yang mempekerjakan anak di bawah umur.
"Kami masih menerima banyak laporan mengenai anak-anak yang bekerja di bawah umur," ujar Afriansyah di Cirebon, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Mendengarkan suara anak-anak, pemilik masa depan Indonesia
Ia menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan untuk menyosialisasikan larangan mempekerjakan anak, baik di perusahaan, industri, maupun sektor wirausaha.
Afriansyah menegaskan bahwa pemerintah juga sudah berkomitmen untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia, mengingat masih banyak anak yang terpaksa bekerja akibat tekanan ekonomi.
"Banyak anak di Indonesia yang seharusnya hidup bahagia dan ceria, tetapi karena masalah perekonomian, mereka terpaksa bekerja pada usia yang belum seharusnya," katanya.
Dalam upaya melindungi anak-anak, Wamenaker meminta semua pihak untuk turut menjaga mereka dari berbagai bentuk kekerasan yang sering kali terjadi di lingkungan terdekat.
Selain itu, Afriansyah menyampaikan pentingnya peran orang tua untuk memberikan kasih sayang dan perhatian terhadap anak-anak, yang merupakan penerus masa depan bangsa.
Baca juga: Bareskrim ungkap modus pelaku eksploitasi seksual anak daring
Ia menambahkan, anak-anak harus tumbuh menjadi individu yang tangguh, cerdas, dan pintar. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memastikan keselamatan serta kesejahteraan mereka.
"Anak-anak ini adalah penerus kita dan akan melanjutkan perjuangan, khususnya dalam mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045," tuturnya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya menambahkan bila merujuk data yang dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023, maka terdapat sekitar 1,01 juta pekerja anak di Indonesia.
Ia menegaskan, Kabupaten Cirebon telah mengambil langkah serius untuk menangani kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap anak, dengan membentuk satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di tingkat SD, SMP, serta SMA.
"Kami akan meminta kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan guru untuk berpartisipasi dalam melindungi anak-anak," katanya.
Baca juga: Polri tetapkan empat tersangka kasus eksploitasi seksual anak daring
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024