Baghdad (ANTARA News) - Sadddam Hussein yang dituduh terlibat pembantaian, kembali disidangkan di sebuah pengadilan Baghdad, Kamis, dengan mendengarkan keterangan seorang saksi yang menceritakan bagaimana desanya dibakar dan diserang tahun 1988 oleh artileri-artileri dan pesawat-pesawat tempur pemerintah Irak. Mantan presiden Irak yang berumur 69 tahun itu bersama saudara sepupunya, Ali Hassan al Majeed, yang dikenal dengan "Ali Kimia", menghadapi tuduhan-tuduhan pembantaian manusia. Lima mantan komandan lainnya juga menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena peran mereka di Anfal-- satu operasi yang menurut para jaksa menyebsbkan 182.000 warga Kurdi tewas atau hilang, ribuan meninggal akibat gas beracun. Saksi pertama dari tiga saksi yang akan didengar keterangan mereka hari ini, Abdulla Mohammad Hussain, seorang penduduk desa Sida dekat kota Kurdi Sulaimaniya dalam sidnag itu menceritakan kembali bagaimana desanya diserang tembakan artileri dan pesawat tempur. Saksi yang bertubuh kurus berusia 50-tahua mengenakan hiasan kepala tradisonal Kurdi ketika memberikan kesaksiannya dengan suara yang bersemangat. Pemimpin Irak yang disingkirkan itu dan para pembantunya, semua mereka hadir di sidang, Kamis itu, bisa menghadapi hukuman mati jika mereka terbukti bersalah. Saddam juga menunggu satu putusan dalam kasus pertama, juga akan diadili atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas tewasnya 148 warga Syiah setelah satu usaha pembunuhan yang gagal terhadap dirinya tahun 1982, demikian Reuters.(*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006