Jadi TPP sedang bekerja. Jadi Balai Pemasyarakatan, kemudian TPP yang akan bersidang. Mekanismenya memang begitu,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin mengatakan saat ini Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk Schapelle Leigh Corby masih bekerja menelaah masalah yang ada.

"Jadi TPP sedang bekerja. Jadi Balai Pemasyarakatan, kemudian TPP yang akan bersidang. Mekanismenya memang begitu," kata Amir Syamsuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Menkumham mengatakan keputusan mengenai pembebasan bersyarat Corby masih menunggu hasil temuan TPP.

"Tergatung dari temuan TPP. Tergantung dari putusan TPP. Anggota TPP cukup banyak," katanya.

Amir mengatakan saat ini Corby masih berada di Bali.

Sebelumnya, Pihak keluarga Schapelle Leigh Corby yang diwakili saudara perempuannya Mercedes Corby, meminta maaf kepada Indonesia terkait wawancaranya dengan salah satu televisi Australia yang mempengaruhi pembebasan bersyarat wanita yang dijuluki Ratu Mariyuana itu.

"Dari lubuk hati, saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia jika wawancara saya dalam televisi Australia menyebabkan tidak menyenangkan. Saya meminta maaf jika kata-kata saya tidak menunjukkan rasa hormat kepada Indonesia," kata Mercedes kepada sejumlah awak media di kediamannya di Kuta, Kabupaten Badung, Kamis (6/3)

Mercedes didampingi suaminya, Wayan Widyartha, menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menunjukkan rasa tak hormat kepada hukum di Indonesia.

"Keluarga kami sangat bahagia dan bersyukur Schapelle bebas berkat pembebasan bersyarat. Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia," imbuhnya.

Dalam pernyataan singkatnya itu, Mercedes enggan berkomentar lebih lanjut ketika awak media menanyakan dirinya apabila Schapelle ditarik kembali ke dalam penjara.

Ia kemudian berlalu dan memasuki rumahnya sembari mengatakan terima kasih.

Mercedes, yang menjadi narasumber utama dalam wawancara yang dipandu oleh Mike Willesee itu masih mempertanyakan asal muasal marijuana seberat 4,2 kilogram yang ada di dalam tas Corby.

"Kami tidak tahu dari mana mariyuana itu. Bisa jadi dari Indonesia," ucap Mercedes dalam wawancara itu.

Dalam rekaman berdurasi 11 menit tersebut, ia juga masih mempertanyakan sejumlah barang bukti yang menunjukkan bahwa barang haram itu dibawa oleh adiknya saat di Bandara Ngurah Rai.

"Kami mencoba mencari bukti dan informasi tentang gambar di bandara, tidak ada. Kami minta sidik jari, tidak ada. Tes mariyuana dan x-ray, tidak ada," ucapnya.

Beberapa pernyataan Mercedes itulah yang menimbulkan kontroversi yang mengakibatkan pembebasan bersyarat kini dipertimbangkan kembali oleh Kementerian Hukum dan HAM.
(P008*M041/R010)

Pewarta: Panca Hari Prabowo dan M Arif Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014