Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan bergerak stabil dengan kecenderungan menguatJakarta (ANTARA) - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) optimistis nilai tukar rupiah bakal bergerak stabil dengan kecenderungan menguat ke depannya.
“Ke depan, nilai tukar rupiah diprakirakan bergerak stabil dengan kecenderungan menguat,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers KSSK di Jakarta, Jumat.
Nilai tukar rupiah per 26 Juli 2024 menguat 0,52 persen (month-to-date/mtd) dibandingkan posisi akhir Juni 2024.
Sementara jika dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, nilai tukar rupiah melemah 5,48 persen (year-to-date/ytd), sejalan dengan kondisi global.
Namun, pelemahan nilai tukar rupiah masih lebih baik dibandingkan dengan mata uang negara-negara kawasan, seperti won Korea (6,93 persen ytd) dan yen Jepang (8,27 persen).
Baca juga: BI terus perkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas
Baca juga: KSSK proyeksikan ekonomi RI 2024 tumbuh 5,2 persen
Menurut Menkeu, kecenderungan menguatnya rupiah ke depan sejalan dengan menariknya imbal hasil (yield), rendahnya inflasi yang berada pada level 2,13 persen pada Juli, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Di samping itu, komitmen Bank Indonesia (BI) menstabilkan nilai tukar rupiah turut mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing.
“Nilai tukar rupiah menguat dipengaruhi bauran kebijakan moneter yang ditempuh BI dalam memitigasi dampak rambatan global,” ujarnya.
Posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juni 2024 meningkat menjadi sebesar 140,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI terus mengoptimalkan seluruh instrumen moneter, termasuk memperkuat strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).
Selain itu, BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah untuk implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.
Baca juga: KSSK: Sistem keuangan kuartal II tetap stabil di tengah gejolak global
Baca juga: Menkeu bakal kaji penerapan ICS untuk UMKM dengan KSSK
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024