Kerusakan tersebut sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk diganti."
Kupang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menemukan 1.405 surat suara Pemilihan Legislatif 9 April 2014 rusak karena terkena rembesan tinta dan pewarna, serta sebagian lainnya sobek.

"Kerusakan tersebut sudah kami sampaikan ke KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk diganti," kata Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kupang Imanuel Balo di Kupang, Rabu.

Dia mengatakan, temuan kerusakan tersebut saat dilakukan sortir yang melibatkan 200 orang jemaat sejumlah gereja di daerah itu, sejak Senin (3/3) hingga Kamis (6/3) di Aula Gereja Elim Naibonat.

Imanuel merincikan, untuk surat suara DPR RI kerusakan karena terkena rembesan tinta berjumlah 275 surat suara dan yang rusak karena sobek, serta terkena rembesan tinta sekaligus berjumlah 780 surat suara.

"Hal yang sama juga untuk surat suara calon DPR Provinsi Nusa Tenggara Timur, ditemukan rusak berjumlah 127 lembar surat suara," katanya.

Ia mengemukakan, untuk surat suara calon anggota DPRD Kabupaten Kupang, untuk daerah pemilihan (dapil) I berjumlah 81 lembar surat suara, daerah pemilihan II berjumlah 46 lembar dan daerah pemilihan IV berjumlah 96 lembar surat suara.

"Sementara untuk daerah pemilihan III semua surat suara dinyatakan aman dan tidak rusak," katanya.

Imanuel mengemukakan, kerusakan surat suara yang ditemukan telah disampaikan kepada KPU Provinsi NTT agar segera diproses untuk mendapatkan gantinya.

Total surat suara yang disortir untuk calon DPR RI daerah pemilihan (Dapil) II sebanyak 198.583 lembar dengan jumlah boks 199 boks, dan surat suara DPD dapil NTT tercatat 198.583 lembar surat suara yang disortir, ujarnya.

Jumlah surat suara untuk calon anggota DPRD Provinsi NTT dari dapil II NTT tercatat 198.583 lembar dan surat suara untuk DPRD kabupaten/kota daerah pemilihan Kupang I tercatat 64.634 lembar, dapil Kupang II tercatat 39.712 dan dapil Kupang II berjumlah 38.343 lembar serta dapil Kupang IV ada 55.908 lembar.

"Surat suara untuk pemilu ulang tercatat 3.000 lembar sehingga total surat suara yang dihitung selama kurun waktu empat hari adalah 798.346 lembar surat suara yang diletakkan dalam 823 boks," demikian Emanuel. (*)

Pewarta: Yohanes Adrianus
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014