Pada seleksi penerimaan calon praja IPDN 2024 telah ditetapkan formasi Calon Praja IPDN sebanyak 721 kuota yang dibagi per provinsi di seluruh Indonesia. Pendaftaran seleksinya sudah dibuka sejak 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Dalam kuota penerimaan tersebut terdapat total sebanyak 571 kuota yang dibutuhkan dari 32 provinsi, selain wilayah Papua untuk sekolah kedinasan IPDN tahun 2024 ini. Adapun untuk Provinsi D.I. Yogyakarta memiliki kuota penerimaan calon praja IPDN 2024 sebanyak 8 kuota.
Kuota ini paling sedikit dibandingkan dari kuota provinsi lain di Pulau Jawa. Berikut ini daftar kuota IPDN 2024 untuk Pulau Jawa:
1. Provinsi Jawa Timur: 41 kuota
2. Provinsi Jawa Tengah: 38 kuota
3. Provinsi Jawa Barat: 30 kuota
4. Provinsi Banten: 11 kuota
5. Provinsi DKI Jakarta: 9 kuota
6. Provinsi D.I. Yogyakarta: 8 kuota
Kuliah di IPDN menawarkan benefit berupa tidak dipungut biaya selama menempuh pendidikan karena terikat dinas. Nantinya, para peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran dan bersaing untuk mendapatkan tempat di IPDN sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan untuk setiap provinsi.
Untuk informasi lanjut bisa mengunjungi laman resmi IPDN https://www.ipdn.ac.id/, kemudian pilih menu "SPCP IPDN".
Baca juga: Tahapan seleksi penerimaan calon praja IPDN
Baca juga: Apa itu sekolah kedinasan IPDN? Ini sejarah singkatnya
Baca juga: Alur pendaftaran calon praja (SPCP) IPDN
Baca juga: Kuota calon praja IPDN Jawa Barat
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024