Insentif tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi kepada Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli di Jakarta, Senin.
Merlan Uloli dalam keterangannya di Bone Bolango, mengatakan Pemkab Bone Bolango telah melakukan berbagai upaya dalam pengendalian inflasi dan terus berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
"Alhamdulillah, Bone Bolango mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp5,8 miliar dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi dalam pengendalian inflasi," ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya akan menggunakan insentif tersebut untuk meningkatkan efektivitas kinerja dalam mengendalikan inflasi di daerah, terutama untuk bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini, termasuk forum komunikasi pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah, pengusaha, dan masyarakat. Insentif fiskal ini akan menjadi pemicu dan pemacu bagi kita semua untuk bekerja maksimal," kata dia.
Tito Karnavian dalam sambutannya menyatakan bahwa pemerintah berterima kasih kepada kepala daerah yg telah berusaha maksimal untuk mengendalikan inflasi di daerah.
"Keberhasilan pemerintah pusat mengendalikan inflasi merupakan kontribusi keberhasilan Bapak dan Ibu kepala daerah yang sudah berusaha maksimal. Makanya kami berikan insentif," ujarnya.
Di tempat yang sama, Suahasil Nazara menambahkan saat ini terjadi penurunan daya beli masyarakat.
"Insentif fiskal ini menjadi stimulus bagi kepala daerah untuk menjaga stabilitas harga di daerah. Ada beberapa daerah yang baru dapat. Ada juga yang sudah beberapa kali menerima, mohon dipertahankan," ucap dia.
Insentif itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan upaya untuk memacu kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Pedagang dan warga antusias sambut Presiden Jokowi di Bone
Baca juga: Pupuk Indonesia siapkan 4.800 ton pupuk subsidi, dukung pertanian Bone
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2024