"Setelah pendaftaran bakal calon jalur independen yang dibuka pada Mei 2024 tidak ada pendaftar, pada Agustus ini dilanjutkan dengan pendaftaran jalur parpol," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Ahmad Baehaqi di Sleman, Rabu.
Menurut dia, saat ini pihaknya telah mempersiapkan untuk pendaftaran bakal calon melalui jalur parpol, diantaranya dengan membuka layanan informasi bagi parpol maupun koalisi parpol.
"Tahapan untuk pencalonan melalui parpol akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, kami siap memberikan layanan informasi kepada parpol maupun koalisi terkait pendaftaran bakal calon ini," katanya.
Ia mengatakan, menjelang pembukaan pendaftaran bakal calon, akan dilakukan pengumuman secara terbuka pendaftaran pasangan bakal calon pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
"Setelah pengumuman maka parpol maupun koalisi parpol silakan mendaftarkan pasangan calon yang diusung, selanjutnya akan kami lakukan verifikasi berkas," katanya.
Ahmad Baehaqi mengatakan, untuk penetapan pasangan calon dilakukan pada 22 September 2024
"Setelah pendaftaran ditutup, dilanjutkan dengan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang masuk. Rencananya penetapan pasangan calon dilaksanakan pada 22 September 2024," katanya.
Komisioner KPU Sleman Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilihan Noor Aan Muhlisoh mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa perwakilan dari partpol yang konsultasi berkaitan dengan persyaratan dokumen pencalonan bupati dan wakil bupati.
"Sudah ada perwakilan parpol yang konsultasi terkait persyaratan dan lainnya, sementara ini baru komunikasi konsultasi melalui telepon," katanya.
Baca juga: KPU akan hapus sanksi diskualifikasi cakada tak lapor dana kampanye
Baca juga: KPU: Palson kepala daerah wajib lapor dana kampanye relawan
Baca juga: KPU: Debat Pilkada 2024 dilaksanakan maksimal tiga kali
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024