Lima orang DPO dari 62 tersangka yang telah ditetapkan sepanjang lebih dari empat pekan ini
Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau selaku Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Kebakaran Lahan dan Hutan masih memburu lima pelaku pembakar lahan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Lima orang DPO dari 62 tersangka yang telah ditetapkan sepanjang lebih dari empat pekan ini," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru, Senin.

Data rekapitulasi penegakan hukum Polda Riau menyebutkan, dua di antara DPO tersebur ditangani oleh Polresta Dumai, sementara dua lainnya di wilayah hukum Polres Bengkalis dan satu di Siak.

Sementara itu Polda Riau sampai saat ini telah menangani 44 perkara dugaan pembakaran lahan dengan penetapan tersangka sebanyak 62 orang.

Tujuh perkara yang melibatkan korporasi menurut Kapoda masih tahap penyelidikan, dan satu perusahaan yakni NSP telah ditetapkan sebagai tersangka pembakar lahan.

Data tersebut menguraikan, dari 62 tersangka itu, terbanyak ditangani oleh Polres Rokan Hilir yakni 18 orang dan Polres Bengkalis ada sebanyak 16 tersangka.

Kemudian Polres Siak dan Pelalawan masing-masing telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara Polres Indragiri Hilir, Dumai dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau masing-masing menetapkan tiga orang tersangka.

Jumlah tersangka kasus dugaan pembakar lahan Riau terus bertambah setiap harinya, sebelumnya masih berjumlah 60 tersangka.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014