Untuk 500 KPR ASN, karena infonya agak mepet pada saat pembukaan. Kami minta perpanjangan batas waktu hingga DesemberSemarang (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah meminta perpanjangan waktu untuk kuota 500 kredit pemilikan rumah (KPR) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Disperakim Jateng Arief Djatmiko di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kuota KPR ASN tersebut disediakan oleh Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
"Saat pameran (Jateng Omah Expo 2024), BP Tapera mengatakan Jateng dapat kuota 500 KPR ASN. Ini saya kan belum pernah tahu, saya sendiri baru mendengar," katanya.
Ia menjelaskan KPR ASN kemungkinan hampir sama dengan program dulu Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS).
"Ini program untuk ASN karena lama berhenti. Bapertarum dulu namanya,
sekarang KPR subsidi ASN," katanya.
Namun, kata dia, karena pemberitahuannya agak mendadak saat pembukaan pameran, sedangkan pameran hanya berlangsung 24 Juli hingga 4 Agustus 2024 atau selama 14 hari.
Baca juga: Disperakim Jateng-PLTU Batang perkuat Program Perbaikan RTLH
Baca juga: Jateng kurangi angka “backlog” rumah melalui berbagai program
Selama pameran tersebut, diakuinya, kemungkinan sudah ada beberapa kuota yang terserap, tetapi belum maksimal karena waktunya yang mepet.
"Karena memang kemarin agak mendadak, (hanya) selama pameran. Kami akan dorong, minta waktu supaya stok yang 500 (KPR ASN) bisa segera kami habiskan," katanya.
Apalagi, kata dia, Disperakim Jateng perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait kuota KPR ASN tersebut agar penyerapannya lebih maksimal.
Karena itu, ia mengatakan pihaknya akan mengajukan perpanjangan waktu untuk pemenuhan kuota 500 KPR ASN bagi jajaran ASN di lingkup wilayah Jateng hingga Desember mendatang.
"Untuk 500 KPR ASN itu, kami koordinasi kabupaten/kota, tapi karena infonya agak mepet pada saat pembukaan. Kami minta perpanjangan batas waktu hingga Desember," katanya.
Selain itu, Arief juga akan mengkaji kemungkinan pemenuhan kuota KPR ASN tersebut bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"PPPK harusnya bisa ya. Tapi sudah menjadi anggota atau belum, nanti kami cek. Karena PPPK itu ASN," katanya.
Baca juga: TPKAD Jateng dan BP Tapera bersinergi sediakan rumah layak huni
Baca juga: BP Tapera evaluasi kinerja bank penyalur pembiayaan rumah bagi MBR
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024