Kupang (ANTARA) - Tim penyidik dari Reserse Kriminal Polresta Kupang Kota tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang bocah berusia tujuh tahun setelah terjatuh di kolam Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Rumah Sakit (RS) SK Lerik Kota Kupang pada Selasa (6/8) lalu.

Kasi Humas Polresta Kupang Kota, Ipda Florensi Ibrahim Lapuisaly kepada ANTARA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya meninggalnya bocah berusia tujuh tahun yang masih berada di bangku kelas 1 SD.

"Masih dalam penyelidikan, untuk mengetahui anak itu jatuh ke dalam Ipal karena perbuatan seseorang atau akibat kelalaian orangtua. Ini yang masih diselidiki," katanya.

Dia mengatakan bahwa beberapa saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Polresta Kupang Kota juga, ujar dia telah mengimbau kepada pihak RS SK Lerik untuk memperbaiki berbagai fasilitas berbahaya di sekitar RS tersebut.

Ipda Florensi Ibrahim Lapuisal mengatakan bahwa tim penyidik juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal kasus itu apakah masuk unsur pidana atau tidak.

"Kita tunggu saja dulu hasil penyelidikannya," ujar dia.

Sementara itu manajemen RS SK Lerik sendiri sampai saat ini belum bisa dihubungi bahkan ditemui untuk dikonfirmasi soal kejadian yang terjadi di lingkungan RS tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang Drg Retnowati dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp menolak untuk memberikan keterangan soal masalah tersebut.

"Jangan. Direktur dulu kak, karena kejadian di RS bukan di Dinkes," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki penyebab terbakarnya gedung kantor UPTD pembenihan
Baca juga: Polisi gagalkan keberangkatan puluhan calon PMI ilegal di Kupang

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024