Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Agung Laksono melaporkan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) DKI Jakarta Iwan Sumule atas pernyataan BMI yang menuduh Agung terlibat dalam bisnis kayu ilegal di Kalimantan Selatan. Laporan disampaikan Ketua Staf Khusus Agung Laksono, Leo Nababan didampingi antara lain Bambang Soesatyo (pengurus DPP Golkar dan pengurus Kosgoro 1957) dan Penasihat Hukum LBH Kosgoro 1957 Albert Sagala ke Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin. Laporan disampaikan kepada Wakapolda Brigjen Pol Bagus Ekodanto. Leo Nababan menyatakan, tuduhan BMI tersebut tidak berdasar dan fitnah. "Barisan Muda Kosgoro 1957 beserta jajarannya tidak rela menerima fitnah terhadap kehormatan dan harga diri yang dilontarkan Ketua BMI, tanpa dasar atau bukti," kata Leo. Leo menegaskan, justru Agung Laksono selaku Ketua Umum Kosgoro 1957 dan selaku Ketua DPR meminta jajaran Polri agar menindak tegas pelaku ilegal loging dan ilegal mining di Batu Licin, Tanah Bambu, Kalimantan Selatan. Pelakunya sedang diperiksa pihak kepolisian Kalimantan Selatan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006