Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tengah menyelidiki kasus pembunuhan Ali Murtado (40) di panti pijat Bunga Dahlia, Desa Karangsari.

"Hingga saat ini anggota kami masih di lapangan bersama dengan istri korban bernama Rosdiana (38) guna menangkap pelakunya," kata Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Yan Tambunan, di Cikarang.

Menurutnya, peristiwa pembunuhan itu berlangsung di sebuah panti pijat bernama "Bunga Dahlia" di Jalan Raya Pantura Lemah Abang-Karawang RT12 RW04, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Rabu dini hari.

"Identitas pelaku kita sudah ketahui tinggal menangkap pelakunya, dalam dua atau tiga hari ke depan," katanya.

Menurutnya, kasus pembunuhan tersebut diduga dipicu faktor perselingkuhan yang dilakukan istri korban dengan pria lain.

"Panti Pijit itu tutup pukul 23.00 WIB. Namun sejumlah saksi menyebutkan pada saat panti pijat itu tutup, ada pria lain di tempat itu pada pukul 03.00 WIB. Ini kan menimbulkan pertanyaan siapa pria itu," ujarnya.

Dikatakan Yan, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan posisi tertelungkup.

Menurut keterangan saksi, kata dia, istri korban tengah bersama dengan pria lain yang diduga merupakan karyawannya.

"Saat kondisi itu, korban secara tiba-tiba pulang dan menyaksikan istrinya sedang di dalam kamar berdua dengan tersangka hingga terjadi keributan sampai akhirnya korban meninggal," katanya.

Menurut dia, korban ini jarang pulang karena bekerja di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Saat kami temukan, korban dalam kondisi bersimbah darah dengan luka bacok di tangan dan kepalanya," ujarnya.

Hingga kini, korban masih berada di RS Polri untuk dilakukan otopsi dan kepolisian sendiri masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi lain.

(KR-AFR/R021)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014