"Kemarin (9/8) kami diberi kesempatan untuk mengisi di acara rapat koordinasi kepala sekolah Muhammadiyah se-Banyumas. Intinya, kami ingin BPJS Ketenagakerjaan melindungi guru-guru Muhammadiyah," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Menurut dia, hal itu agar jangan sampai kalangan guru di lingkungan Muhammadiyah ketika mengalami kecelakaan kerja, tidak terlindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Bahkan, kata dia, ironis jika guru tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya.
"Itu hal yang mendasar, sehingga kami akan koordinasi terus dengan Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM). Harapannya setelah sosialisasi tersebut, semakin banyak sekolah-sekolah Muhammadiyah yang mengikutsertakan guru-guru dan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Baca juga: Kepesertaan program JKN capai 98,19 persen jelang HUT ke-79 RI
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Non-Formal (Dikdasmen dan PNF) PDM Kabupaten Banyumas, dari 86 sekolah Muhammadiyah, baru 31 sekolah yang mengikutsertakan guru dan karyawannya dalam program-program BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi dari 31 sekolah itu, kata dia, belum semua sekolah mengikutsertakan guru dan karyawannya ke seluruh program BPJS Ketenagakerjaan karena ada yang mengikutsertakan dua program dan tiga program.
"Harapannya, mereka bisa ikut empat program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP)," katanya.
Antony mengakui di lingkungan Muhammadiyah banyak kerja sosialnya, namun paling tidak para pekerjanya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Kabupaten Banyumas Asep Saeful Anwar mengatakan pihaknya sengaja mengundang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi dalam rapat koordinasi yang melibatkan 86 kepala sekolah Muhammadiyah terdiri atas 47 SD/MI, 27 SMP/MTs, dan 12 SMA.
"Dalam peraturan Dikdasmen Pimpinan Pusat Muhammadiyah, ada kewajiban dan hak guru. Salah satu hak guru itu mendapatkan jaminan keselamatan kerja dan kesehatan," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mempersilakan BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan masing-masing sekolah karena dari 86 sekolah, baru 31 sekolah yang ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan meskipun belum semua program diikuti.
"Kami berharap seluruh guru bisa ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Asep.
Baca juga: Kepesertaan BPJS Kesehatan di Surakarta hampir 100 persen
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024