Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mendesak pemerintah agar melibatkan perwakilan pekerja outsourcing (Geber BUMN) dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Pelaksanaan Kebijakan Outsorcing di BUMN sebagaimana kesimpulan rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dan Meneg BUMN 4 Maret 2014 lalu.

“Faktanya, pemerintah mengesampingkan keterlibatan peran Geber BUMN dalam Satgas. Hal ini dapat dilihat dalam Keputusan Menteri BUMN bernomor SK-52/MBU/2014 yang dikeluarkan pada 11 Maret 2014 lalu. Tidak ada unsur pekerja outsourcing yang dilibatkan dalam Satgas tersebut,” ujar Poempida, Jakarta, Jumat.

Menurut Poempida, SK itu tidak menegaskan adanya kewenangan teknis serta memaksa dalam penetapan di diktumnya.

Dia menilai amanah hasil raker menjadi sumir dalam pelaksanaannya untuk bisa dieksekusi oleh Satgas.

“Terlebih di komposisi Satgas pun tidak ada keterwakilan unsur Serikat Pekerja (SP Outsorcing) didalamnya,” tegasnya.

Dirinya menduga, pemerintah (Kemenakertrans, Kemeneg BUMN, Dirjen PHI, dan Jamsos) tahu.

"Dan, mungkin juga maunya Satgas ini hanya berisikan kedua kementerian plus serikat pekerja organik dari BUMN," kata Poempida.

Pewarta: Zul SIkumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014