Kemenperin akan membantu IKM kategori makanan minuman atau pangan untuk mendapatkan label halal karena hal tersebut wajib,"
Manado (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi Industri Kecil Menengah (IKM) di Provinsi Sulawesi Utara untuk mendapatkan sertifikat atau lebel halal.

"Kemenperin akan membantu IKM kategori makanan minuman atau pangan untuk mendapatkan label halal karena hal tersebut wajib," kata Kasubdit Program Logam, Alat Angkut dan Kredit Telematika Dit IKM Wilayah III, Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah, Mayu Swastha di Manado, Jumat.

Ia mengatakan pada 2014 pihaknya akan fasilitasi 20 IKM produk pangan untuk mendapatkan sertifikat halal dan di tingkat provinsi akan bantu 15 IKM.

Mayu mengatakan, secara nasional di tahun ini ada 400 IKM akan dibantu untuk mendapatkan sertifikat halal tersebut, karena persaingan dalam dunia perindustrian semakin ketat sehingga hal tersebut sangat penting untuk dilakukan oleh setiap IKM.

Ia berharap para pelaku usaha IKM semakin sadar akan pentingnya label halal, sekarang ini konsumen Indonesia yang mayoritas muslim sudah mulai menanyakan kehalalan suatu produk.

"Supaya tidak berat, jangan dianggap cost, tapi investasi," jelasnya.

Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan IKM Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut Alwie Pontoh mengatakan akan menguntungkan perusahaan-perusahaan yang menginginkan produk mereka disertifikasi. Dengan begitu, masyarakat tidak ragu untuk membeli produk mereka.

Dengan adanya sertifikat halal, maka IKM di Sulut siap bersaing dalam pasar bebas Asean di akhir 2015. Akan banyak negara-negara yang memasarkan produknya di Manado, kata Alwie.

"Jika memasuki pasar bebas ASEAN 2015, kita belum siap maka secara otomatis produk kita tidak akan laku di pasaran. Pemberian sertifikat halal itu sangat penting, selain mudah dibeli masyarakat juga bisa diekspor ke berbagai negara," jelas Alwie.(*)

Pewarta: Jootje Kumajas
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014