Cirebon (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan verifikasi dan sinkronisasi terhadap temuan 4.073 data pemilih ganda di wilayahnya berdasarkan hasil pencermatan dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Baca juga: KPU Kabupaten Sigi sisir data pemilih ganda disebabkan dua istri
Esya menjelaskan, saat ini KPU tengah mencermati dan memeriksa kembali data ganda pemilih, demi memastikan agar DPS yang ditetapkan nanti sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, proses tersebut sangat penting dilakukan supaya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Selain itu, kata dia, KPU Kabupaten Cirebon juga sedang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi serta menetapkan jumlah DPS.
Baca juga: KPU tetapkan 587.527 pemilih pada DPT Pilkada Batam
Esya menuturkan setelah rapat pleno selesai, KPU Kabupaten Cirebon akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penetapan DPS tersebut.
Baca juga: Bawaslu temukan 36.398 data ganda pemilih jelang Pilkada Medan
Lebih lanjut, dia mengatakan, KPU juga sudah melakukan pemetaan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan pada pelaksanaan pilkada di bulan November 2024.
Berdasarkan data terakhir, tambah dia, TPS di Kabupaten Cirebon untuk pilkada, yakni tersebar di 3.317 lokasi.
Baca juga: KPU Manado Hapuskan 5.197 Nama Pemilih Ganda
Baca juga: KPU Bantul antisipasi pemilih ganda pilkada
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.