Ini merupakan langkah historis, terlebih saat ini, sangat dibutuhkan kerangka regional untuk mengatasi kejahatan lintas-batasJakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu S. Rudana menegaskan bahwa komitmen Indonesia dalam pemberantasan narkoba saat menghadiri Sidang Ke-7 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly Advisory Council on Dangerous Drugs (AIPACODD) di Luang Prabang, Laos pada 7-8 Agustus 2024.
"Meskipun menghadapi tantangan geografis yang kompleks dan rute peredaran narkoba di Asia Tenggara, Indonesia tetap berkomitmen kuat untuk menangani masalah narkoba, baik dari sisi supply melalui penguatan regulasi, maupun demand melalui rehabilitasi, sambil terus memperkuat kerja sama regional untuk meningkatkan efektivitas upaya ini,” kata Putu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua BKSAP Sukamta menyampaikan perihal pendekatan holistik Indonesia dalam menangani isu narkoba. “Penanganan efektif harus mencakup setiap mata rantai kejahatan, termasuk infrastruktur keuangan, pencucian uang, dan tindakan kriminal lainnya yang terkait dengan peredaran narkoba di kawasan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Putu yang menjadi ketua delegasi Indonesia menyatakan pula dukungan Indonesia bagi rencana transformasi AIPACODD menjadi Advisory Council on Transnational Crime (AIPA-ACT) yang ditargetkan tercapai pada pelaksanaan Sidang Ke-8 AIPACODD di Malaysia tahun 2026.
"Delegasi Indonesia berharap bahwa transformasi AIPACODD menjadi AIPA-ACT akan memberikan kerangka kerja yang lebih kuat dan komprehensif dalam menghadapi kejahatan transnasional di kawasan," tuturnya.
Baca juga: BKSAP: Forum IPPP pererat ikatan DPR dengan parlemen negara Pasifik
Dia menilai transformasi itu penting untuk memperluas fokus pada berbagai kejahatan transnasional di kawasan sehingga tidak hanya mencakup peredaran obat terlarang, melainkan juga perdagangan orang, kejahatan siber, terorisme, pencucian uang, hingga kejahatan lingkungan.
“Ini merupakan langkah historis, terlebih saat ini, sangat dibutuhkan kerangka regional untuk mengatasi kejahatan lintas-batas,” kata dia.
Pada pertemuan reguler antarparlemen ASEAN dalam rangka mendorong kerja sama di bidang penanggulangan narkoba itu, delegasi Indonesia juga berhasil memasukkan beberapa poin penting terkait komitmen parlemen ASEAN untuk merespons berbagai metode kejahatan peredaran narkoba melalui teknologi baru.
Terkait komitmen itu, ia menekankan pentingnya kemitraan dalam berbagi informasi intelijen, serta optimalisasi kampanye media sosial dan pendekatan soft-power lainnya untuk pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda terkait bahaya narkoba.
Pertemuan yang mengusung tema “Strengthening the Role of Parliaments in Addressing the Drug Matters for a Drug Free ASEAN Realization” itu menghasilkan resolusi dan laporan yang nantinya akan diadopsi Sidang Umum Ke-45 AIPA pada Oktober 2024 di Vientiane, Laos.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir pula anggota BKSAP DPR lainnya yang menjadi delegasi Indonesia, yakni Gilang Dhiela Fararez dan I Komang Koheri.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024