Ketua Umum PHRI Hariyadi BS Sukamdani menyatakan bahwa peretasan ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan wilayah lainnya.
"Terjadi di sejumlah wilayah, tadi dilaporkan di Jawa Timur itu 92 hotel terdampak, Jawa Tengah 156 hotel, di Lampung delapan hotel, dan masih kita kumpulkan terus data-data di wilayah lainnya," kata Hariyadi dalam jumpa pers yang diikuti secara daring, Senin.
Baca juga: Sejumlah akun bisnis hotel diretas, PHRI lapor ke Siber Bareskrim
Hariyadi mengatakan untuk menanggapi insiden ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) PHRI berencana untuk segera melapor kepada pihak kepolisian, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Laporan ini akan dilakukan oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) serta Badan Pengurus Cabang (BPC) PHRI melalui Polda dan Polres setempat.
Selain itu, kata dia, manajemen hotel yang menjadi korban pemalsuan data akan memberikan informasi kepada publik melalui berbagai saluran, seperti media sosial dan situs web perusahaan.
"Jadi agar konsumen berhati-hati dalam melakukan reservasi di Hotel melalui akun bisnis Google," kata dia.
Baca juga: PHRI Bali waspadai pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
Adapun modus pemalsuan data yang dilakukan adalah dengan mengganti nomor telepon pada akun Google Bisnis hotel dengan nomor WhatsApp, serta penggantian nomor rekening bank dan informasi lainnya yang terkait dengan reservasi kamar.
Hariyadi menilai kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan penipuan bagi konsumen yang tidak waspada. Bahkan, dilaporkan di Jawa Tengah terdapat 10 konsumen yang menjadi korban penipuan tersebut.
PHRI mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan reservasi hotel agar langsung menghubungi saluran resmi hotel yang bersangkutan untuk menghindari terjebak dalam aksi penipuan.
Baca juga: PHRI Bali sebut hotel berpotensi sesuaikan tarif jika PPN 12 persen
PHRI juga menekankan pentingnya memastikan pembayaran dilakukan melalui rekening resmi hotel dan mengimbau agar konsumen selalu memverifikasi nomor rekening tersebut sebelum melakukan transaksi.
Pihak hotel tidak bertanggung jawab atas penipuan yang terjadi akibat informasi yang telah diubah di akun Google Bisnis.
PHRI juga berharap agar pihak Google dapat segera mengambil tindakan atas pemalsuan data ini, untuk mencegah semakin banyak korban yang terkena dampak.
Baca juga: Perusahaan Portugal minat kerja sama dengan PHRI Jakarta
Untuk saat ini, PHRI mendorong pihak hotel untuk segera melaporkan informasi yang tidak benar tersebut melalui fitur "suggestion edit" di akun Google Bisnis, serta melaporkan tindakan penipuan melalui "Business Redressal Complaints".
Selain itu, pihak hotel juga diharapkan melakukan verifikasi penanggung jawab akun bisnis mereka melalui Google My Business Verified.
Baca juga: PHRI siap perkuat ekosistem pariwisata Indonesia
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024