Setiap tahun, PANDI juga melaporkan kegiatan dengan pencocokan dan penelitian kepada Kominfo sebagai pihak yang memberikan amanah
Karawang (ANTARA) - Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) John Sihar Simanjuntak menegaskan, tata kelola domain .id yang selama ini dijalankan PANDI dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab, bahkan dilaporkan secara periodik ke Kominfo RI.
"PANDI melaksanakan pekerjaan mengelola pendaftaran domain sesuai dengan UU ITE, PP 71/2019 dan Permenkominfo 23/2013," katanya saat dihubungi ANTARA dari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini ketentuan perundang-undangan tersebut tetap menjadi acuan PANDI dalam menjalankan tata kelolanya, termasuk pembayaran PNBP (pendapatan negara bukan pajak) sebesar 5 persen dari pendapatan kotor sebelum dikurangi biaya operasional, sebagaimana yang diatur dalam Permenkominfo 10/2017.
Menurut dia, nama domain .id sebagai satu-satunya nama domain yang dikatagorikan sebagai objek PNBP menunjukkan tanggung jawab PANDI dalam berkontribusi terhadap keuangan negara yang digunakan untuk pembangunan masyarakat.
"Setiap tahun, PANDI juga melaporkan kegiatan dengan pencocokan dan penelitian kepada Kominfo sebagai pihak yang memberikan amanah melalui peraturan yang dibuatnya," katanya.
Dengan demikian, seluruh informasi yang disampaikan oleh PANDI sudah detail dan transparan. Sedangkan terkait informasi yang beredar tanpa konfirmasi langsung dari PANDI tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Informasi yang menyebutkan tidak transparan itu tidak benar. Kami akan mencari tahu dari mana gosip itu bermula," katanya.
Baca juga: PANDI kejar pertumbuhan nama domain internet
Baca juga: Komunitas internet Asia Pasifik bahas keamanan siber di Bali
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai PANDI selaku pengelola pendaftaran domain tingkat tinggi (country code top level domain /CCTLD) yang tidak transparan, sebagaimana diberitakan di beberapa media massa adalah tidak benar dan tidak sesuai fakta.
"Itu ngaco, apalagi sumbernya hanya diambil dari media sosial," kata John.
Kendati demikian, PANDI juga sangat terbuka dalam menerima masukan maupun kritik dari masyarakat agar ke depannya PANDI bisa lebih baik lagi dalam membangun ekosistem digital di Tanah Air dan memberikan manfaat untuk masyarakat secara luas.
Ia juga menyampaikan bahwa selama ini kepengurusan dan tata kelola PANDI sudah transparan dengan melibatkan anggota dari para pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, operator industri internet dan akademisi.
Dalam anggota perkumpulan juga terdapat wakil dari Kominfo, BSSN, Kemenparekraf, APJII, ITB, UI, Universitas Telkom, digital forensik, Kadin, FTII, registrar, dan lain-lain.
Baca juga: Exabytes dan PANDI kolaborasi dorong penggunaan domain .id
Baca juga: PANDI luncurkan IDCHAIN dan e.id wujudkan Indonesia berdaulat digital
Menurut dia, keanggotaan perwakilan akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan, seperti Kemkumham dan dimungkinkan nantinya melibatkan pemangku kepentingan lain dari unsur keamanan, kepolisian, bahkan bisa juga penegak hukum.
Selain berdasarkan peraturan menteri, PANDI juga mendapatkan mandat pengelolaannya secara internasional melalui pusat internet global yakni The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) melalui International Assigned Number Authority (IANA).
Sementara itu, mengenai adanya tuduhan bahwa PANDI memiliki anak perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh perorangan pendiri PANDI, itu juga tidak benar sama sekali. Sebab sampai saat ini, saham perusahaan 99,99 persen milik PANDI dan pihak lain yang merupakan wakil staf Pandi yang mengacu pada aturan badan hukum perusahaan.
Anak perusahaan tersebut juga tidak menjalankan fungsi yang berkaitan dengan Registri, tapi membuat produk aplikasi, seperti s.id yang berfungsi sebagai pemendek link/URL dan microsite, yang saat ini banyak dimanfaatkan secara gratis oleh para guru dalam proses belajar-mengajar.
Baca juga: Kemenkominfo-PANDI sinergi atasi konten judi online di web pemerintah
Baca juga: PANDI targetkan 1,2 juta domain bisa digunakan di 2024
Baca juga: PPI Dunia dan bio link s.id populerkan layanan buatan Indonesia
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024