Bengkulu (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa pemerintah menyediakan dana sebesar Rp12 miliar dan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk membebaskan Satinah, warga Indonesia yang terancam hukum pancung di Arab Saudi.

"Dana sebesar Rp12 miliar disiapkan pemerintah untuk Satinah, itu pun sudah terlalu besar. Biasanya dalam kasus serupa hanya Rp1 miliar," kata Muhaimain di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan keluarga korban majikan Satinah binti Jumadi bahkan meminta dana Rp21 miliar sebagai ganti uang darah atau diyat. Dari tuntutan itu, pemerintah Indonesia menyediakan Rp12 miliar dan menurut Menakertrans jumlah tersebut sudah terlalu besar.

Ia mengatakan pemerintah akan mengupayakan negosiasi, seperti yang dilakukan setahun terakhir yang dapat menunda eksekusi Satinah.

Upaya lain yang sudah dilakukan adalah mengirim surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada pemerintah Arab Saudi dan keluarga korban pembunuhan.

Direktur Women Crisis Center Cahaya Perempuan Bengkulu Tety Sumeri mengatakan pemerintah Indonesia seharusnya lebih keras mengupayakan pembebasan Satinah dan mengupayakan tidak terjadi kasus serupa kepada pekerja Indonesia lainnya di negara itu.

Ia mencontohkan pada kasus Schapelle Corby, warga Australia pelaku kejahatan Internasional yang mendapat perhatian dari pemerintah negaranya.

Pada 3 April 2014 nanti, atau 10 hari dari sekarang, Satinah akan dihukum pancung. Masih ada cara menyelamatkan Satinah. Dia harus melunasi diyat Rp 21 miliar.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014