"Setelah membakar dan menghancurkan penyeberangan Rafah, tentara Israel menutup penyeberangan perbatasan antara Palestina dan Mesir ini selama lebih dari tiga bulan," demikian pernyataan pengumuman kantor pemerintah Gaza yang dikutip IRNA pada Rabu (14/8) malam.
Kantor tersebut menekankan bahwa aksi tentara Zionis yang berbarengan dengan meningkatnya bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di semua wilayah di Gaza ini jelas merupakan kejahatan ilegal.
Perbuatan mereka juga melanggar hukum internasional, hak asasi manusia internasional serta bertentangan dengan semua perjanjian internasional.
Rezim Israel masih melarang akses masuk semua jenis bantuan ke Jalur Gaza, termasuk pasokan medis. Ini mencerminkan rencana rezim Zionis untuk menghancurkan sektor kesehatan karena krisis obat-obatan dan peralatan medis dapat memaksa penutupan sejumlah rumah sakit yang tersisa.
Kantor media di Gaza mengumumkan bahwa rezim Zionis juga melarang 25.000 orang sakit dan terluka berobat ke luar negeri, yang mengakibatkan lebih dari 1.000 anak, orang sakit dan korban luka kehilangan nyawa.
Pihaknya mendesak komunitas internasional dan semua badan internasional agar mengutuk kejahatan rezim dan meminta rezim Zionis beserta Amerika Serikat bertanggung jawab penuh atas konsekuensi berbahaya dari penutupan penyeberangan Rafah dan larangan masuk peralatan medis serta bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: Warga Gaza dambakan akhir penderitaan mereka
Baca juga: Palestina desak PBB jatuhkan sanksi terhadap Israel
Baca juga: China ingin AS setop perilaku Israel bantai warga sipil di Gaza
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024