Jakarta, (ANTARA News) - Ari Muhammad dari Koalisi Lingkungan Hidup Jakarta mengatakan pengendalian pencemaran udara di Jakarta harus dipusatkan ke perbaikan sistem pengelolaan transportasi agar masyarakat lebih mengutamakan angkutan umum. Pencemaran udara di Jakarta, menurut dia, sangat diakibatkan oleh emisi gas buangan kendaraan bermotor yang disebut-sebut mencapai 70 persen dari total polusi udara Ibukota. "Akumulasi emisi gas kendaraan bermotor itu muncul di tengah kemacetan yang tidak lain disebabkan oleh sistem pengelolaan transportasi yang buruk," kata dia dalam dialog Sosialisasi Pengendalian Pencemaran Udara tahun 2006, di Jakarta, Rabu (20/9). Itu sebabnya, lanjut Ari, pengendalian pencemaran udara harus dimulai dengan memperbaiki sistem pengelolaan transportasi agar lebih mengutamakan angkutan umum. "Langkah kedua adalah meningkatkan teknologi kendaraan bermotor. Kewajiban uji emisi gas buang juga harus benar-benar dipatuhi oleh pengguna kendaraan," katanya. Langkah berikutnya, kata Ari, adalah upaya mempertahankan kualitas bahan bakar yang bebas timbal dan zat-zat polutan berbahaya lain. "Kita cukup bersyukur karena sejak Juli 2001 Pertamina menghentikan injeksi timbal ke bahan bakar minyak sehingga kadar polusi akibat timbal bisa berkurang," katanya. Strategi yang tak kalah pentingnya, kata pria berkacamata itu, adalah konsistensi dalam hal tata ruang kota, terutama tentang peruntukan lahan. "Pemerintah sudah seharusnya menjaga konsistensinya dalam tata ruang, bila memang peruntukannya adalah pemukiman, jangan besok-besok dibangun pusat pertokoan di sana," kata dia. Selain itu, Ari juga menyarankan agar pencemaran udara tidak dilihat hanya sebagia bingkai yang sempit. "Pencemaran udara seharusnya dilihat dengan kacamata yang lebih makro, agar pengelolaan lingkungan menjadi cermin politik lingkungan suatu pemerintahan yang memiliki implikasi kepada aspek sosial dan ekonomi masyarakatnya," katanya.(*)

Copyright © ANTARA 2006