pemerintah juga harus memberikan konsesi atau izin serupa dan fasilitas permodalan kepada koperasiJakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan peluang besar bagi koperasi untuk berperan aktif, khususnya dalam penyediaan perumahan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke IKN.
Wakil Ketua Komite Tetap Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kadin Indonesia Ikhwan Primanda, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan ratusan ribu ASN yang pindah ke IKN bisa didorong membentuk ribuan koperasi ASN, dimulai dari bisnis pengembangan perumahan untuk anggotanya.
Pelibatan koperasi ini dinilai dapat membantu menghemat APBN, mengingat konsep hunian smart-vertical-living yang diusung saat ini sangat mahal untuk kemampuan ekonomi ASN dan pemerintah.
Sebanyak 47 tower hunian yang dibangun Kementerian PUPR menghabiskan biaya Rp9,3 triliun untuk membangun 2.820 unit hunian atau setara Rp3,3 miliar per unit seluas 98 m2, atau Rp1,1 miliar per kamar.
Jika ASN yang pindah sekitar 118.513 orang, biaya pembangunan hunian vertikal itu akan menghabiskan dana Rp150–390 triliun.
Menurutnya, pelibatan koperasi untuk membangun hunian IKN bisa mempercepat perpindahan fungsi pusat pemerintahan ke IKN.
Langkah pertama adalah memindahkan 118.513 ASN ke hunian modular yang bisa dibangun dengan cepat. Setiap satu hunian modular untuk 80-250 ASN juga bisa dibangun di tengah lahan 6-20 ha.
Dalam enam bulan, BUMN karya bisa menyelesaikan hunian untuk 10.000-an ASN sehingga pada 2024 jumlah ASN yang dipindahkan bisa sesuai skenario yakni sebanyak 14.000-an ASN.
"Langkah kedua, ASN ditawari kavling hak milik @500 m2 untuk membangun sendiri perumahan bekerjasama dengan koperasi pilihannya. Dengan asumsi sebanyak enam tukang bisa menyelesaikan pembangunan 2 Rumah Sederhana Sehat Instant (RISHA) dalam waktu 7-10 hari, atau sebanyak 70 rumah dalam setahun. Dengan demikian diperlukan 1.000-an pekerja konstruksi untuk membangun 10.000 RISHA dalam satu tahun," ujarnya.
Pemerintah cukup memfasilitasi pembangunan jalan, selokan, jaringan listrik, jaringan air bersih saja dengan anggaran sekitar Rp2,4 triliun untuk 10.000 kavling.
Dengan menggunakan konsep koperasi hunian ASN, anggaran Rp16 triliun per tahun cukup untuk mempercepat perpindahan 118.513 ASN menjadi 12 tahun, katanya.
Dia mengatakan setiap koperasi diberi lahan perumahan 3–4 hektare sehingga konsep hunian tapak untuk 118.513 ASN hanya memerlukan lahan sekitar 9.000 hektare.
Koperasi ASN cukup membayar Rp15–30 juta per hektare sesuai harga lahan perkebunan di Sepaku sebelum ada IKN. Lahan perumahan ASN bisa diambil dari 34.000 hektare di kawasan IKN yang sudah dikuasai pemerintah.
Menurutnya, biaya pembangunan RISHA bisa ditanggung langsung oleh gaji ASN saat ini melalui skema KPR: utang Rp200 juta, ASN mendapat rumah tipe 70 dan tanah 500 meter persegi. Nantinya, ASN bisa pelan-pelan merenovasi dan membangun hunian sesuai selera masing-masing.
Ia menambahkan, koperasi ASN Nusantara ini diawali oleh ASN, tetapi nantinya non-ASN juga bisa bergabung asalkan memiliki komitmen dan produktivitas yang sama untuk bekerja membangun IKN.
Aktivitas ekonomi koperasi IKN bisa dimulai dari pengembangan hunian, kemudian meluas ke jasa-jasa lainnya seperti perdagangan, kuliner, akomodasi, dan transportasi.
Ia menyebut seperti halnya pengembang perumahan pada umumnya, modal awal dari koperasi ini adalah lahan, yang harus diberikan pemerintah sebagai kompensasi bersedianya ASN pindah dan memulai kehidupan baru di hutan eucalyptus dan mengubah kumpulan bangunan beton yang sepi menjadi ramai.
"Agar koperasi terus tumbuh, setiap kali pemerintah menerbitkan izin usaha kepada investor besar, pemerintah juga harus memberikan konsesi atau izin serupa dan fasilitas permodalan kepada koperasi. Model pembangunan koperasi berdampingan dengan korporasi swasta ini akan menjadikan perekonomian IKN tumbuh merdeka," imbuhnya.
Baca juga: Kadin komitmen jaga PAD Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN
Baca juga: Kadin dorong mahasiswa wujudkan Indonesia Emas 2045
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024