Direktur Agenda 45 Warsito Ellwein kepada wartawan di Jakarta, Senin, menjelaskan sistem baru yang diusulkan dalam diskusi itu wajib melibatkan masyarakat terutama dalam menguji kompetensi dan visi-misi bakal calon kepala daerah itu.
Baca juga: Seknas Jokowi undang Presiden hadiri Agenda 45 di Jombang
Dalam beberapa FGD yang digelar Agenda 45, Warsito menjelaskan peserta diskusi memang mengkritik cara-cara rekrutmen yang saat ini dilakukan oleh partai politik, yang dinilai tak melibatkan masyarakat.
Menurut para peserta FGD, para bakal calon kepala daerah itu harus memperkenalkan visi dan misinya ke publik, sehingga visi-misi mereka itu dapat diuji langsung oleh masyarakat.
Dia mengatakan jika para calon telah melewati tahapan itu, mereka baru dapat diajukan kepada pengurus pusat partai hingga kemudian didaftarkan ke KPU oleh partai politik.
“Mekanisme itu diyakini akan dapat menghasilkan pemimpin terbaik, sehingga mampu menjalankan otonomi daerah yang lebih baik,” kata Warsito.
Dalam acara FGD yang sama, Warsito menyebut para peserta juga membahas kelebihan dan kekurangan praktik otonomi daerah yang saat ini berjalan.
Mayoritas peserta, sebagaimana disampaikan Warsito, beranggapan saat ini masih ada hubungan yang timpang, sehingga warga di daerah banyak yang mendapatkan dampak dari kebijakan pusat.
Para peserta FGD pun sepakat otonomi daerah semestinya mewujudkan pemerataan dan tidak eksploitatif terhadap sumber daya alam.
“Isu nikel saban hari diperbincangkan di dalam negeri hingga internasional, dan itu ada Morowali. Tahun 2023, nilai ekspor nikel sekitar 16,2 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan APBD Sulawesi Tengah yang cuma sekitar Rp6 triliun, itu tidak ada apa-apanya,” kata Ariato Sangaji, yang memimpin salah satu sesi FGD sebagaimana dikutip dari siaran resmi Agenda 45.
Arianto melanjutkan dalam proyek-proyek strategis seperti hilirisasi nikel itu, kepentingan daerah sering kali diabaikan. “Padahal, pencemarannya di sini gila-gilaan,” kata dia.
Baca juga: Seknas Jokowi tawarkan Agenda 45 masukan RPJP 2025-2045
Baca juga: Seknas Jokowi usulkan seluruh komponen bangsa ikut susun RPJP 2025-45
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024