"Saya tidak ada persiapan khusus. Saya melangkah berdasarkan skenario Tuhan," kata Dharma di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan bahwa setelah persyaratan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta lengkap, maka selanjutnya melangkah ke depan tanpa harus memprediksi apa yang akan terjadi nanti.
Dharma juga tidak memiliki persiapan khusus untuk melawan bakal pasangan calon gubernur dan wakil sbobet gubernur Jakarta yang diusung oleh 12 partai politik, yaitu Ridwan Kamil dan Suswono.
Baca juga: Bawaslu DKI proses lima laporan dugaan pelanggaran pemilu
Saat ditanya terkait calon boneka, Dharma menjawab bahwa apa yang dilakukannya bersama pasangannya telah jauh-jauh hari dipersiapkan, bahkan sebelum digelarnya Pemilihan Presiden 2024.
"Seperti yang sudah saya sampaikan tadi bahwa kami mulai dari tanggal 3 Februari sudah deklarasi, sementara pilpres saja baru 14 Februari, bisa digambarkan bahwa kami bergerak sebelum adanya pemenangan pemilu," katanya.
Artinya sudah bisa terjawab, tetapi isu itu boleh berkembang. "Saya hanya mau mengatakan
waktulah yang akan menjawab," ujarnya.
KPU DKI Jakarta menetapkan pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kami pastikan pada pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan surat keputusan KPU DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Baca juga: KPU DKI tetapkan Dharma-Kun penuhi syarat calon pasangan perseorangan
Wahyu mengatakan agenda pada Senin (19/8) merupakan agenda tunggal, yaitu laporan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan atau independen Dharma-Kun.
Akan tetapi, kata Wahyu, karena adanya dinamika yang terjadi pada akhir-akhir ini terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang merasa dicatut, maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.
"Agenda hari ini laporan pemenuhan syarat dukungan calon tunggal. Tapi karena kita mengakomodir dinamika yang terjadi maka ada perubahan berita acara," tuturnya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024