Formasi itu dibuka untuk berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA hingga S2, dengan berbagai kebutuhan alokasi yaitu umum dan khusus yang terdiri dari putra/putri Kalimantan, cumlaude dan disabilitas, berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-1/OIKN.1/2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara TA 2024.
Bagi Anda yang ingin melamar CPNS di OIKN berikut ini, link, jumlah formasi dan penempatan beserta tahapan seleksinya.
Link pendaftaran dan pengumuman terkait seleksi CPNS di Otorita IKN 2024
1. Link Pendaftaran CPNS di OIKN untuk tahun 2024 dapat diakses melalui situs resmi di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Pengumuman seleksi dan surat pernyataan data diri pelamar OIKN TA 2024 https://ikn.go.id/storage/news/20240820-peng.001-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf
Jumlah formasi dan penempatannya, di antaranya :
1. Administrator database kependudukan ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
2. Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Pertama
- Jumlah formasi : 1 (umum) dan 1 (putra/putri Kalimantan)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
3. Analis akuakultur ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
4. Analis data ilmiah ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
5. Analis hukum ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
6. Analis kebencanaan ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
7. Analis kebijakan ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude), 5 (putra/putri Kalimantan), 6 (disabilitas) dan 93 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
8. Analis ketahanan pangan ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
9. Analis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi ahli pertama
- Jumlah formasi : 3 (cumlaude) dan 5 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
10. Analis pengelolaan keuangan APBN ahli pertama
- Jumlah formasi : 2 (cumlaude) dan 11 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidan Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
13. Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (cumlaude) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
14. Arsiparis ahli pertama
- Jumlah formasi : 1 (disabilitas) dan 22 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam dan Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
15. Arsiparis terampil
- Jumlah formasi : 5 (disabilitas) dan 25 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (disabilitas)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Sekretariat Otorita Ibu Kota Nusantara.
- Jumlah formasi : 6 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
- Jumlah formasi : 1 (putra/putri Kalimantan) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
- Jumlah formasi : 2 (putra/putri Kalimantan) dan 6 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 5 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (putra/putri Kalimantan) dan 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat.
- Jumlah formasi : 11 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 2 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 16 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 8 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 3 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital.
- Jumlah formasi : 1 (umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam.
- Jumlah formasi : 5 ( umum)
- Penempatan : Otorita Ibu Kota Nusantara, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Baca juga: Tahapan lengkap seleksi CPNS 2024 beserta link pendaftaran
Baca juga: CPNS 2024 di DPR RI: Link, formasi, tahapan seleksi, dan penempatan
Baca juga: CPNS di Badan Karantina Indonesia 2024, formasi dan tahap seleksi
Halaman selanjutnya: Tahapan seleksi
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024