Kami kawal terus sampai PKPU ini selesai agar jangan sampai diobok-obokTanjungpinang (ANTARA) - Puluhan mahasiswa dan jurnalis yang tergabung dalam aliansi darurat demokrasi menggelar aksi demo mengawal putusan MK dan menolak pengesahan revisi Rancangan UU Pilkada oleh DPR RI di depan Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Tanjungpinang-Bintan Muhammad Zhein Noor Ramadhan mengatakan aksi demo dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap DPR yang berniat menganulir putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Hari ini kondisi bangsa Indonesia sedang dipermainkan oleh sekelompok elit politik yang secara sengaja hendak mengubah aturan negara terkait pilkada," kata Zhein dalam orasinya di depan kantor DPRD Kepri di Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat.
Dalam kesempatan ini, para pengunjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Kepri menyetujui putusan MK dan konsisten menolak pengesahan revisi Rancangan UU Pilkada versi DPR.
"DPRD sebagai representasi masyarakat Kepri, harus menolak revisi Rancangan UU Pilkada di DPR," katanya.
Baca juga: Majelis Nasional KAHMI: Putusan MK tafsir final UUD
Baca juga: Dewan Guru Besar UI: Hentikan revisi UU Pilkada
Sementara, Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Tanjungpinang Sutana menyampaikan aksi demo tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi yang digelar AJI pusat.
Ia menyampaikan AJI akan terus mengawal putusan MK sampai dengan terbitnya Peraturan KPU (PKPU) oleh DPR yang sesuai dengan acuan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Kami kawal terus sampai PKPU ini selesai agar jangan sampai diobok-obok oleh oknum tak bertanggung jawab," ucapnya.
Sutana turut menyoroti tak ada seorang pun anggota DPRD Kepri yang berada di kantor pada saat unjuk rasa berlangsung.
Unjuk rasa sempat memanas ketika para pengunjuk rasa memaksa masuk ke dalam kantor DPRD Kepri namun dihalangi oleh aparat kepolisian yang mengawal aksi.
Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri setelah tuntutan mereka terkait putusan MK dan penolakan revisi Rancangan UU Pilkada ditampung oleh perwakilan Sekretariat DPRD Kepri.
Baca juga: Puan: Terima kasih aspirasi masyarakat atas putusan MK soal UU Pilkada
Baca juga: Aparat tembakkan peluru gas air mata ke arah massa
Baca juga: Ratusan mahasiswa di Banten turun ke jalan respons revisi UU Pilkada
Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024