Jembatan timbang di Way Kanan ini harapannya bisa cepat dioperasionalkan, sebab sudah sejak 2017 sudah diserahterimakan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung meminta Jembatan Timbang Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan segera dioperasikan guna mengurangi kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayahnya.
 
"Dengan kondisi sekarang ini yang masih banyak kendaraan ODOL melintas di jalan provinsi atau jalan nasional lintas tengah. Kami berharap masalah ini bisa ditangani bersama dengan pemerintah pusat melalui kegiatan pengawasan, sebab daerah sudah berupaya menangani," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Sabtu.
 
Ia mengatakan, pihaknya menyarankan agar Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan agar segera dioperasionalkan setelah lama tak beroperasi.
 
"Jembatan timbang di Way Kanan ini harapannya bisa cepat dioperasionalkan, sebab sudah sejak 2017 sudah diserahterimakan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat," katanya.
 
Dia menjelaskan, dengan pengoperasian jembatan timbang tersebut, maka bisa mengendalikan secara optimal angkutan barang yang memiliki muatan berlebih sebelum memasuki berbagai jalan di Lampung.
 
"Saat ini Jembatan Timbang Blambangan Umpu menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan jembatan ini setidaknya pengawasan bisa lebih optimal. Sehingga pemerintah yang sudah membangun jalan melalui Inpres Jalan Daerah dengan nilai Rp800 miliar terjaga, bisa diawasi agar tidak sia-sia rusak lagi," ucap dia.
 
Sebelumnya Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung segera merevitalisasi dua jembatan timbang pada 2025 guna meminimalisasi kendaraan yang melebihi kapasitas angkutan barang atau Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi di wilayahnya.
 
Dua jembatan timbang yang akan direvitalisasi pada 2025 tersebut untuk mendukung pengawasan angkutan barang logistik yang masuk ke Lampung, serta meminimalisasi adanya kendaraan ODOL yang melintas serta merusak infrastruktur jalan adalah Jembatan Timbang Blambangan Umpu di Kabupaten Way Kanan, serta Jembatan Timbang di Lematang, Simpang Pematang.

Baca juga: Lampung revitalisasi dua jembatan timbang di 2025
Baca juga: Pemprov Lampung sebut operasional Pelabuhan Sebalang dilakukan di 2025
Baca juga: Dishub Lampung sebut "green shipping" kurangi emisi karbon dari kapal

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024