Maluku harus waspada terkait komoditi ini karena yang terbaca di media sosial saat ini, Lampung Selatan sudah menghasilkan produk pala yang seimbang dengan pala BandaAmbon (ANTARA) - Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon mengatakan, produksi hasil perkebunan berupa pala di Lampung Selatan saat ini sudah seimbang dengan pala asal Pulau Banda, Kabupaten Maluku Tengah.
"Maluku harus waspada terkait komoditi ini karena yang terbaca di media sosial saat ini, Lampung Selatan sudah menghasilkan produk pala yang seimbang dengan pala Banda," kata Fungsional BBPPTP Ambon, Warce Randa di Ambon, Sabtu.
Dikatakan, bila petani bermain-main dan tidak peduli dengan pala maka orang lain akan mengambil keuntungan dari daerah ini terutama untuk tujuan ekspor ke pasaran Eropa.
Untuk itu BBPPTP Ambon sangat mendukung produksi hasil perkebunan berupa pala maupun cengkih petani dalam bentuk olahan untuk tujuan ekspor sehingga meningkatkan perekonomian petani.
Produk seperti cengkih yang diekspor bukan saja bunga dan bijinya, tetapi bisa ditingkatkan menjadi minyak cengkih (atziri) karena sangat bermanfaat di luar negeri untuk produk-produk farmasi.
Sama halnya dengan bubuk atau minyak pala juga sangat bermanfaat dan dibutuhkan di luar negeri.
Menurut dia, berbicara soal hilirisasi sebuah proses yang berjalan menuju perubahan dan peningkatan, dimana semula kegiatan ekspor berupa bahan mentah maka harus ada pengembangan untuk memberikan nilai tambah dengan mengubah bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
Karena hasil perkebunan juga merupakan produk yang memberikan devisa bagi negara cukup besar dari sektor non migas sehingga perlu ada perhatian di situ.
"Tanggung jawab kami di balai besar ada beberapa fungsi yang harus dilaksanakan seperti penyiapan benih yang berkualitas dan tidak asal-asalan," ucapnya.
Sebab sudah ada Keputusan Menteri Pertanian terbaru yang berkaitan dengan pala dan cengkeh yakni Kepmentan Nomor 82 Tahun 2023.
Selanjutnya untuk masalah pengawasan dan sertifikasi juga merupakan target program balai besar di Ambon, sehingga benih yang beredar itu tidak asal-asalan saja.
"Harus ada sertifikasi dan dipasang label, dan kami memiliki 20 petugas pengawas benih tanaman dan 14 Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (PPOPT)," ujarnya.
Sehingga dalam sebuah kawasan perkebunan cengkeh atau pala, hanya ada pohon-pohon induk tertentu yang memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penghasil benih.
Untuk masalah perlindungan tanaman, katanya, juga merupakan salah satu fungsi balai besar yang selalu dilakukan terhadap tanaman pala dan cengkeh di Maluku termasuk memberikan bimtek serta penyuluhan, termasuk pengembangan teknologi dan inovasi.
Teknologi inovasi yang dipakai balai besar adalah teknologi ramah lingkungan dengan cara menggunakan pestisida nabati dan ApH yang asalnya dari jamur.
"Kami tidak menggunakan pestisida berbahan dasar kimia karena hanya menjadi pilihan atau opsi yang paling terakhir dan terpaksa dilakukan, namun tidak pernah dilakukan," katanya.
Wilayah kerja khusus pembenihan balai besar Ambon mencakup sembilan provinsi di Indonesia antara lain Maluku, Sulwesi Utara dan Gorontalo, lima provinsi di Papua dan Maluku Utara.
Sementara untuk proteksi ada 13 provinsi yang menjadi wilayah kerja balai besar Ambon.
Baca juga: Kaltim kembangkan pala dan aren menuju komoditas unggulan
Baca juga: Papua Barat siapkan lahan untuk investasi perkebunan pala Hipmi
Baca juga: Dinas pertanian Maluku Utara pacu ekspor komoditi pala
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024