“Alhamdulillah, rekomendasi ini merupakan sebuah penghargaan kepada kami untuk ikut berkontestasi di Pilkada Aceh Barat,” kata Tarmizi kepada ANTARA, Sabtu.
Penyerahan surat rekomendasi B1-KWK tersebut, kata Tarmizi, ia terima bersamaan penyerahan kepada 116 calon kepala daerah di seluruh Indonesia, yang dipusatkan di Kantor DPP Demokrat di Jakarta pada Jumat (23/8).
Surat rekomendasi ini diserahkan oleh Ketua Umum DPP Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Sekretaris Jenderal Teuku Riefki Harsya, serta sejumlah petinggi partai berlambang bintang mercy tersebut.
Sebelumnya DPP Partai Demokrat juga telah memberikan surat tugas kepada dirinya sebagai syarat sebelum mendapatkan SK.
Tarmizi mengatakan dengan telah diterimanya SK dari DPP Partai Demokrat, pihaknya juga sudah siap untuk bertarung di Pilkada.
Selain itu, dirinya bersama Said Fadheil juga telah menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Jakarta, sebagai salah satu dukungan untuk maju di Pilkada 2024 di Kabupaten Aceh Barat.
SK ini diserahkan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DR BS Wibowo KSP didampingi Jubir PKS Muhammad Kholid dan Ketua DPW PKS Aceh Ustadz Makhyaruddin, kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Barat, Tarmizi SP dan Said Fadheil di Kantor DPP PKS di Jakarta, Jumat (23/8/2024) malam.
Hingga saat ini, pasangan millennial tersebut dipastikan telah mendapatkan dukungan dari DPP Partai Aceh, DPP Partai Amanat Nasional (PAN), DPP Partai Gerindra, DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta DPP Partai Demokrat.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024