"Pernyataan semacam ini sangat kontraproduktif. Mereka berisiko memperburuk situasi yang sudah sangat tegang,” kata juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam konferensi pers, Senin (26/8).
Menyoroti sensitivitas seputar status tempat-tempat suci di Yerusalem, Dujarric mengatakan bahwa ada status quo yang disepakati oleh pihak terkait mengenai tempat-tempat suci di Yerusalem yang harus dihormati oleh semua pihak.
Dujarric mendesak agar perjanjian tersebut dipatuhi, baik dalam tindakan maupun pernyataan publik, untuk menghindari meningkatnya ketegangan lebih lanjut.
Ben-Gvir mengeklaim bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Masjid Al-Aqsa dan mengatakan bahwa dia akan membangun sinagoge di titik konflik tersebut.
Ucapan Ben-Gvir merupakan pertama kali kepala otoritas keamanan Israel berbicara terbuka mengenai pembangunan sinagoga di dalam Masjid Al-Aqsa.
Hal itu sejalan dengan perilakunya beberapa bulan terakhir yang telah berulang kali menyerukan agar umat Yahudi dapat beribadah di tempat tersebut.
Seruan Ben-Gvir muncul di tengah serangan berulang ke dalam kompleks tersebut oleh pemukim ilegal Israel di bawah perlindungan kepolisian Israel.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs paling suci ketiga dalam Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah itu sebagai Bukit Bait Suci (Temple Mount) karena percaya bahwa tempat itu adalah lokasi dari dua kuil Yahudi kuno.
Terkait pernyataan seorang pejabat senior PBB yang mengatakan bahwa operasi bantuan PBB di Gaza telah dihentikan setelah perintah evakuasi Israel terbaru di Deir al Balah, Dujarric mengatakan Badan untuk Pengungsi Palestina, UNRWA, masih dapat beroperasi karena mereka melekat dengan penduduk.
“Apa yang dimaksud oleh pejabat senior PBB kami adalah para pejabat PBB dan staf kemanusiaan PBB bergerak dan berusaha mencapai berbagai tempat (di Gaza),” tambahnya.
Sumber : Anadolu
Baca juga: Tentara Israel hancurkan bangunan komersil Palestina di Yerusalem
Baca juga: Otoritas Palestina kecam Israel soal sinagoge di kompleks Al Aqsa
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024